Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Akan Gelar Sekolah Tatap Muka, FSGI Ingatkan Disdik Buat Aturan bagi Orangtua

Kompas.com - 01/04/2021, 20:27 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengingatkan Dinas Pendidikan untuk lebih giat memupuk kesadaran siswa dan orangtua mengenai penerapan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, Heru berujar, selama uji coba pembelajaran tatap muka, Disdik DKI Jakarta sejatinya perlu menyiapkan standar operasional prosedur (SOP).

Heru mencontohkan, Disdik DKI perlu menyiapkan aturan yang mewajibkan orangtua mengantar dan menjemput anak ke sekolah.

Aturan ini, menurut dia, bisa diterapkan bagi siswa di jenjang sekolah dasar.

Baca juga: DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Tatap Muka, FSGI Ingatkan agar Hati-hati

Ketika telah sampai di sekolah, misalnya, orangtua juga perlu mengawasi anak agar langsung masuk ke dalam kelas.

"Ketika orangtua mengantar anaknya dari rumah ke sekolah, maka ketika sampai di gerbang sekolah anak harus diantar ditunggui setelah masuk di halaman sekolah maka ditinggalkan," kata Heru kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Selain itu, orangtua juga perlu menyiapkan bekal makanan anak selama sekolah tatap muka. Anak juga perlu diberi peringatan agar tidak membagikan bekalnya kepada teman saat di sekolah. Sebab selama uji coba sekolah tatap muka, kantin tidak diperbolehkan buka.

Aturan ini juga harus diterapkan oleh guru maupun pengawasan ketika berada di dalam kelas.

"Contohnya begini, sebelum siswa berangkat dari rumah, maka dibuatlah peraturan seperti orangtua harus menyiapkan anaknya dari rumah ketika sudah tatap muka di sekolah dengan melengkapi makan dan minum," ucap Heru.

Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya

Heru mengatakan, Dinas Pendidikan harus menyiapkan protokol kesehatan seperti satuan gugus tugas, kelengkapan sarana dan prasarana di sekolah. Menurutnya, setiap sekolah minimal harus memiliki wastafel dengan air bersih yang mengalir, thermo gun, masker, dan lain-lain.

Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga perlu menyiapkan ketentuan ketika pembelajaran mulai dilakukan di sekolah. Adapun kriteria minimalnya seperti pemeriksaan suhu tubuh bagi siwa dan guru, pemberian jarak, penerapan jadwal masuk, hingga pengawasan selama berada di dalam kelas.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengingatkan Disdik DKI Jakarta mengatur para pengantar siswa di sekolah selama uji coba pembelajaran tatap muka. Menurut dia, apabila para pengantar siswa tidak diatur, maka dikhawatirkan dapat memunculkan klaster penularan baru.

"Bukan hanya untuk anak-anak didik sekolahnya, tapi juga buat pengikut atau pengantar-pengantar mereka yang ke sekolah, sopir-sopir itu kan akan jadi klaster baru di sekolah, berkumpul lebih dari lima orang itu perlu dipikirkan," kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Uji coba sekolah tatap muka secara terbatas di Ibu Kota rencananya akan digelar pada 7-29 April 2021.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, hanya sekolah yang telah lolos asesmen yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Adapun proses asesmen telah dilaksanakan pada 19 Februari-17 Maret 2021. Nantinya sebanyak 100 sekolah akan dibuka selama masa piloting.

Nahdiana menuturkan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.

Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi. Jumlah peserta didik juga dibatasi hingga maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.

Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.

Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.

Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.

Nahdiana menambahkan, selama uji coba, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan. Bahkan ruang perpustakaan dan area kantin juga tidak diizinkan untuk dibuka.

Dia menuturkan, sebelum mengizinkan adanya uji coba pembelajaran tatap muka, pihaknya melakukan asesmen atau penilaian terhadap sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com