Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparekraf DKI Imbau Restoran Gunakan Tirai Penutup Selama Ramadhan

Kompas.com - 12/04/2021, 15:55 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) yang isinya mengimbau seluruh pemilik restoran dan rumah makan di DKI Jakarta menggunakan tirai penutup selama bulan Ramadhan 2021.

Hal tersebut tertulis dalam SK Kepala Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021.

"Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh," tulis Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekalaya, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Anies Perpanjang Jam Operasional, Restoran Boleh Buka hingga Pukul 22.30 WIB Selama Ramadhan

Selain itu, dalam SK itu disebutkan bahwa jam operasional restoran lebih lama, yakni boleh beroperasi sampai pukul 22.30 WIB.

Restoran juga dapat beroperasi kembali pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.

Aturan lainnya, layanan pesan antar masih bisa beroperasi selama 24 jam, aturan penerapan protokol kesehatan minimal jarak 1 meter untuk pengunjung, dan kapasitas maksimal 50 persen untuk setiap restoran.

"Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan wajib tutup," kata Gumilar.

Baca juga: Jam Operasional Restoran di Jakarta Diperpanjang Selama Ramadhan, Ini Kata PHRI

Kemudian, kegiatan buka puasa diizinkan dengan ketentuan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Keputusan tersebut, kata Gumilar, sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 yang isinya hampir sama, yakni memperbolehkan restoran buka lebih lama dari sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memberikan alasan kebijakan perpanjangan jam operasional restoran untuk pelayanan sahur dan buka puasa.

Baca juga: Pelonggaran bagi Usaha Restoran di Jakarta Selama Ramadhan, Jam Operasional Diperpanjang

Anies menilai, aktivitas mengonsumsi makanan pada bulan Ramadhan lebih sering dilakukan pada malam hari ketimbang siang hari.

Oleh karena itu, aktivitas buka puasa dan sahur bisa dilayani oleh restoran atau tempat makan jika diberikan waktu operasional lebih panjang.

"Karena untuk melayani yang sahur," kata Anies.

Dia mengatakan, kebijakan jam operasional harus beriringan dengan aturan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com