BPK kemudian memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menginstruksikan pejabat pemegang keuangan agar lebih cermat mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya.
Baca juga: Beli Robot Pemadam Kebakaran, Pemprov DKI: Tentara Amerika Pakai Unit Ini Juga
BPK juga meminta Anies menginstruksikan kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) untuk memerintahkan Pokja BJP A dan BJP F agar lebih cermat dalam melakukan pembuktian evaluasi atas kualifikasi peserta lelang.
Rekomendasi terakhir atas temuan tersebut, BPK meminta Anies menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk memerintahkan PPK pengadaan pembangunan PLTS Atap On Grid dan PPK kegiatan penyediaan alat-alat angkutan darat bermotor pemadam kebakaran/mobil pompa untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.