TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menyebut, petinggi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok tidak bisa sembarangan mengancam pecat anggotanya yang mengungkap dugaan korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Tjahjo saat menanggapi adanya anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diancam pecat karena mengungkap indikasi korupsi di tempat kerjanya.
"Saya kira enggak boleh (diintimidasi)," jelas Tjahjo kepada wartawan usai peresmian Mal Pelayan Publik Tangerang Selatan, Kamis (15/4/2021).
Menurut Tjahjo, anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diketahui bernama Sandi itu bisa dilindungi ketika mendapatkan ancaman.
Pasalnya, setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan temuan indikasi korupsi di instansinya ke aparat penegak hukum.
"Saya kira ada (perlindungan)," kata Tjahjo.
"Setiap warga negara, maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Tjahjo mempersilahkan Sandi untuk melaporkan dugaan korupsi yang sedang berupaya diungkapnya ke Kepolisian, Kejaksaan, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Tjahjo menegaskan bahwa laporan yang dibuat harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Silahkan mau (dilaporkan) lewat kepolisian, ke kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah," pungkasnya.
Sandi sebelumnya membeberkan sejumlah contoh dugaan korupsi di tempatnya bekerja yang ia protes akhir-akhir ini.
Akibat protesnya itu, Sandi kini jadi sorotan. Ia juga menyebut bahwa protes itu disusul dengan intimidasi dan ancaman pemberhentian oleh pejabat teras di dinas tersebut terhadap dirinya dan rekan-rekan sejawat.
Sandi belakangan jadi sorotan karena berani menyuarakan dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.
“Kita tahu lah (sebagai) anggota lapangan, kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” kata Sandi dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Protes Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi Dipanggil Kemendagri untuk Klarifikasi
Ia juga mengemukakan soal pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) yang antara mutu dengan harganya tak sebanding.