Selain merusak fasilitas Polri, mereka juga merusak pertokoan di sepanjang jalan dengan jarak 8 km dan menyerang warga yang melintas.
Komandan Puspom TNI AD Letjen Dodik Widjanarko membeberkan, Ilham berbohong lantaran takut ketahuan minum minuman keras sebelum kecelakaan.
Ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal yang bersangkutan minum-minuman keras jenis anggur merah," ujar Dodik, Rabu (9/9/2020).
Berdasarkan keterangan saksi yang adalah rekannya sesama anggota TNI, Prada Ilham menenggak dua gelas minuman keras jenis anggur merah.
Dodik melanjutkan, tersangka juga takut dan merasa bersalah karena merusak sepeda motor yang dipinjamkan oleh pimpinannya sebagai akibat dari kecelakaan.
Hal itu diperburuk bahwa Prada Ilham berkendara dengan tidak membawa surat-surat lengkap.
"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tesebut, tidak memiliki SIM C, dan tidak membawa STNK," kata Dodik.
Baca juga: Debat Panas Rizieq Shihab dengan Bima Arya soal Siapa yang Bohong dan Tutupi Hasil PCR
Lantas, siapa sosok Prada Ilham?
Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI Tetty Melina Lubis menjelaskan, dari hasil penyelidikan latar belakang, Prada Ilham diketahui belum pernah melakukan pelanggaran sebelum insiden Mapolsek Ciracas.
"Berkaitan dengan yang bersangkutan, setelah kejadian ini saya menanyakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermasalah," ucap Tetty, Rabu (9/9/2020).
Status Prada Ilham sendiri adalah BP atau diperbantukan bertugas sebagai sopir di Badan Pembinaan Hukum TNI.
Status BP tersebut lah yang membuat Ilham berani minum di malam hari karena posisi BP tidak perlu hadir pada apel pagi.
"Yang bersangkutan ini minum bersama teman-temannya karena BP itu kan tidak pernah apel di kesatuan," jelas Tetty.
Meski begitu, Tetty tidak membenarkan keputusan Prada Ilham mabuk-mabukan.
"Setiap prajurit harus menjaga kehormatannya dan menghindari perbuatan-perbuatan yang berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain," tegas Tetty.
Baca juga: Sedang Mencecar Bima Arya tapi Dipotong JPU, Rizieq Shihab Bentak Jaksa: Anda Kriminalisasi Pasien