"Kepolisian ini (sempat) kewalahan menangani tahanannya karena overload, jumlahnya melebihi kapasitas. Pada peristiwa kematian itu, tahanan berjumlah 220 orang saat itu. Sekarang ada 53 orang," urai Tama.
Selain itu, kepolisian telah menetapkan 14 orang itu sebagai tersangka penganiayaan.
"Informasi dari Kasatreskrim, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," tutur Tama.
Hasil sementara yang didapatkan dari penyelidikan itu, Tama menyebut kepolisian memang memilili satu kekurangan, yakni kurangnya pengawasan yang diberikan ke tahanan-tahanan yang ada.
Oleh karena itu, pihaknya bakal membuat surat rekomendasi yang nantinya akan diberikan ke beberapa pihak, termasuk kepolisian.
"Tunggu kami atur dulu laporan dari hasil penyelidikan kami. Lalu nanti keluar rekomendasi, nanti kami pastikan rekomendasi itu disampaikan ke semua pihak," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.