12. Pengembang Permainan
13. Penerbitan
14. Periklanan
15. TV dan Radio
16. Seni Pertunjukan
17. Seni Rupa
Persyaratannya merupakan pelaku ekonomi kreatif yang memiliki KTP DKI Jakarta dan memiliki usaha yang berdomisili di DKI Jakarta yang tergabung dalam asosiasi atau komunitas atau perusahaan yang tergabung dalam 17 sub sektor di atas.
Untuk pendaftaran bisa melalui http://bit.ly/VaksinPelakuEkrafJakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.