Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tewasnya Tahanan Polres Tangsel, Komnas HAM Masih Perlu Dokumen Pelengkap

Kompas.com - 19/04/2021, 23:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah polisi yang menetapkan dua tersangka yang diduga menganiaya Sigit Setiawan (33), tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan yang tewas dengan sejumlah luka.

Kedua tersangka juga merupakan tahanan kasus narkoba yang satu sel dengan Sigit.

Meskipun demikian, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mengatakan, pihaknya masih membutuhkan sejumlah dokumen pelengkap dari peristiwa itu.

Tama, sapaan akrabnya, berujar, Komnas HAM tengah menunggu kepolisian untuk memberikan salinan dokumen penyerahan jenazah Sigit.

"Apa isi surat (salinan penyerahan jenazah) tersebut. Misal, kronologi kematian, penyebab kematian, dan apakah ada tanda tangan pihak keluarga di surat tersebut," papar Tama melalui pesan singkat, Senin (19/4/2021) malam.

Baca juga: Terkait Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Tangsel, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Selain itu, pihaknya juga membutuhkan rekaman kamera CCTV yang menggambarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Menurut Tama, kedua hal itu penting untuk menguatkan hasil pantauan dan penyelidikan mereka.

"Dokumen itu penting buat kami untuk menguatkan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM," ucap dia.

Tama telah meminta salinan dokumen penyerahan jenazah Sigit serta rekaman kamera CCTV itu ke Polres Tangerang Selatan, khususnya ke Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan, pada pekan lalu.

Hasilnya, kata dia, Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan masih harus berkoordinasi dengan pimpinan mereka.

"Jika dibutuhkan, kami juga akan segera meminta secara tertulis nanti ke Kapolres Metro Tangsel (AKBP Iman Imanuddin)," ujar Tama.

Baca juga: Komnas HAM: Seminggu Sebelum Tewas, Sigit Dianiaya Tahanan Lain Polres Tangsel

Meski ada beberapa dokumen yang kurang, Tama berujar, Komnas HAM mengapresiasi tindakan kepolisian yang telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan itu.

"Penetapan tersangka itu tentu kami hormati dan apresiasi," kata Tama.

"Kasus ini bermula dari pemberitaan media, kemudian didalami Komnas HAM, walaupun tanpa adanya aduan dari pihak keluarga (Sigit)," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan tersebut diduga terjadi sepekan sebelum Sigit meninggal pada 11 Desember 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com