Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Anggap PN Jaksel Tak Berwenang Tangani Sengketa Lahan Pancoran Buntu II

Kompas.com - 21/04/2021, 14:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan kasus sengkata lahan Pancoran Buntu II, Rabu (21/4/2021).

PT. Pertamina Training & Consulting selaku pihak tergugat tidak membacakan jawaban di depan ahli waris Sanjoto Mangunsasmito dan majelis hakim.

Ahmad Suyudi selaku kuasa hukum PT. Pertamina Training Consulting bersama pihak PT Pertamina hanya menyerahkan dokumen jawaban gugatan.

“(Jawaban gugatan) Tentang kewenangan kompetensi ya, jadi PN Jakarta Selatan tidak berwenang,” kata Suyudi kepada wartawan seusai persidangan, Rabu siang.

Baca juga: Bentrokan di Pancoran, Pertamina Bantah Pakai Ormas hingga Warga Ingin Perlakuan Manusiawi

Dalam persidangan, majelis hakim kemudian menunda persidangan sampai Rabu (5/5/2021).

Majelis hakim meminta tergugat membawa bukti atas jawaban terkait tidak berwenangnya PN Jakarta Selatan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan gugatan kasus sengketa lahan di Pancoran Buntu 2.

“Sidang kita tunda sampai Rabu (5/5), di antara memberikan kesempatan tergugat 1 dan 2 mengajukan bukti awal,” ujar hakim.

Diwarnai demonstrasi

Sidang lanjutan gugatan kasus sengketa lahan Pancoran Buntu 2 diwarnai aksi demonstrasi.

Pantauan Kompas.com, demonstrasi dilakukan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka membawa spanduk dan pengeras suara untuk membacakan tuntutannya.

Demonstran menolak penggusuran paksa yang dilakukan PT. Pertamina Training Consulting terhadap masyarakat Pancoran Buntu II atas dasar pemulihan aset.

Mereka juga menolak segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh kelompok, ormas, dan aparat negara.

Baca juga: Sengketa Lahan di Pancoran, Polisi Minta Pihak Luar Tidak Ikut Campur

Mereka mengecam segala bentuk penggusuran di tengah situasi pandemi Covid-19 dan bentuk perampasan tanah di manapun dan dengan dalih apapun.

Sengketa sejak tahun 1970-an

Edi Danggur, kuasa hukum para ahli waris Mangkusasmito Sanjoto, obyek sengketa lahan 2,8 hektar tanah beserta 24 rumah di atasnya yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu No. 15, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tanah tersebut adalah milik ahli waris Sanjoto dan warga (yang tinggal) ditempatkan oleh Sanjoto sejak tahun 1981," kata Edi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com