Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Rizieq Shihab dan RS Ummi Bogor yang Tutupi Hasil Swab Positif Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 18:26 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan hasil tes usap palsu di RS Ummi, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab berlangsung pada Rabu (21/4/2021).

Persidangan kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Salah satu saksi yang dihadapkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi, Nerina Mayakartiva.

Saat Nerina bersaksi, JPU memintanya untuk mengonfirmasi sebuah surat pernyataan penolakan yang ditulis oleh Rizieq.

Baca juga: Saksi: Rizieq Shihab Pasien Istimewa di RS Ummi Bogor

Rizieq lantas mengakui bahwa dirinya telah membuat surat pernyataan resmi menolak hasil tes PCR-nya dibuka ke Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Jadi tidak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin, izin saya. Kalau izin saya silakan untuk dibuka. Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran. Bahwa saya menjaga (hasil swab)," kata Rizieq, dilansir dari Tribun Jakarta.

Alasan Rizieq merahasiakan hal tersebut karena mencemaskan kemungkinan dipolitisasi oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Kasus KDRT Serpong: Suami Paksa Istri Pompa ASI, Lakukan Kekerasan hingga Larang Bertemu Anak

Pasalnya, menurut Rizieq, banyak berita bernada negatif mengenai kondisi dirinya saat dirawat di RS Ummi pada November 2020.

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?" jelasnya.

Pengakuan Rizieq tersebut sekaligus mengonfirmasi kesaksian Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, bahwa terdakwa berupaya menghalangi kerja timnya soal informasi Covid-19.

"Kami tunggu hari Sabtu (28/11/2020). Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada Wali Kota," ujar Bima di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Dalam Sidang, Dokter RSCM Ungkap Kronologi Hasil Tes Swab Rizieq yang Positif Covid-19

Reaktif Covid-19 yang bikin RS Ummi bingung

Dokter relawan MER-C, Hadiki Habib, juga dihadirkan sebagai saksi.

Menurut Hadiki, pihaknya melakukan rapid test antigen terhadap Rizieq pada 23 November 2020. Hasilnya adalah reaktif Covid-19.

"Saya yang melakukan rapid antigen di Sentul (rumah Rizieq). Saya satu ruangan bersama Habib Rizieq saja," ucap Hadiki.

Lalu, JPU bertanya kepada Hadiki apakah Muhammad Hanif Alatas selaku menantu Rizieq berada di ruangan?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com