Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN India yang Diduga Bikin Ricuh dan Positif Covid-19 Sempat Menginap Selama 3 Hari di Hotel di Menteng

Kompas.com - 24/04/2021, 14:38 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 62 Warga Negara (WN) India yang diduga membuat kericuhan di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, diketahui telah menginap selama tiga hari di sana.

Kabar ini diungkapkan Assistant Director of Sales Ibis Jakarta Tamarin, Gracia Vega Setiawan.

Baca juga: Hotel di Menteng Dijaga Ketat TNI-Polri Usai Puluhan Tamu Warga India Diduga Bikin Ricuh

Menurut Vega, para tamu WN India itu terdiri dari anak-anak, remaja dan dewasa.

Di antara mereka, ada sembilan WN India yang positif terpapar Covid-19.

"Ada sembilan orang yang positif. Kamarnya langsung kami kosongkan untuk beberapa hari ke depan," kata Vega, Jumat (23/4/2021), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Vega pun menekankan, kamar-kamar yang sempat diisi oleh WN India itu disterilisasi.

"Kalau untuk prosesnya kami akan melakukan general cleaning, ya. Sepenuhnya di setiap kamar yang ditempati kami lakukan pengosongan kamar untuk beberapa hari ke depan," kata Vega, Jumat (23/4/2021), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

"Pasti akan steril lagi," imbuhnya.

Baca juga: Aturan Mudik Terbaru untuk Penumpang Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta

Vega juga membenarkan bahwa para WN India itu telah meninggalkan hotelnya menuju tempat yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun tempat karantina yang disediakan adalah Hotel Holiday Inn di Gadjah Mada, Jakarta Barat.

"Hari ini sudah ada proses evakuasi perpindahan hotel karena keputusan Satgas Covid-19 yang baru, juga keputusan dari Kementerian Kesehatan, untuk WN India," ucapnya.

Vega menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pemerintah memberlakukan karantina selama 14 hari untuk WN asing.

Aturan itu diperketat dari semula yang hanya 5 hari lantaran meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di India.

"Karena untuk memperketat bagi para warga negara asing yang masuk, terus bertambahnya dengan kasus harian di India, terus diambil keputusan tersebut," ujar Vega.

Baca juga: Profil Kolonel Harry Dansatsel di KRI Nanggala 402: Alumnus SMA di Depok Jadi Komandan yang Disiplin

"Dalam proses karantinanya juga yang semula hanya lima malam sekarang bertambah menjadi 14 hari," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga negara India diduga membuat kericuhan di hotel tersebut, Jumat.

Kericuhan tersebut diduga karena para WNA itu hendak dijemput Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk isolasi.

Akibat dugaan kericuhan tersebut, hotel tersebut kemudian dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Adapun tujuan keberadaan TNI-Polri di hotel itu, menurut Sam, adalah untuk memastikan keamanan para WN India saat dievakuasi ke lokasi karantina.

"Kami ingin memastikan keamanan warga negara India agar berjalan baik dan aman," jelas Sam. (Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Covid-19 Meningkat, 62 Warga India Dipindahkan dari Hotel Kawasan Jalan KH Wahid Hasyim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com