TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rumah eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tak lagi dijaga petugas.
"Sudah tidak ada lagi petugas kepolisian," ujar Ketua RT 01 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kikied Wirawandika kepada wartawan, Selasa (24/4/2021).
Dia pun memastikan tak ada garis polisi yang terpasang di kediaman Munarman di RT 01 RW 13, Blok G Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Tim Densus 88 Geledah Bekas Sekretariat FPI, Kapolres Jakpus: Semua Lantai Digeledah
Saat ini, kata Kikid, Istri dan dua anak Munarman yang tidak ikut diamankan petugas Densus 88 Antiteror, masih berada di rumah.
Tak ada penjagaan khusus yang dilakukan pengurus lingkungan atau petugas keamanan Perumahan Modern Hills.
"Normal sekali, alhamdulillah. Warga juga tidak terganggu. Hanya keamanan kompleks saja," pungkasnya.
Ketua RW 13 Pondok Cabe Udik, Rudy sebelumnya mengatakan, sejumlah anggota Brimob dan Densus 88 Anti Teror sempat berjaga di sekitar rumah Munarman pascapenangkapan.
Namun, dia tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan para petugas yang berada di dalam rumah Munarman. Tidak dipasang pula garis polisi di lokasi.
Baca juga: Puslabfor Polri Periksa Serbuk dan Cairan yang Ditemukan di Bekas Sekretariat FPI
Sebelumnya, Munarman ditangkap pukul 15.00 WIB. Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian. Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Adapun barang bukti yang didapat di sekretariat FPI itu yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP). Dalam penggeledahan itu juga ditemukan pertama atribut ormas FPI akan didalami oleh Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.