Sebab tak ada pemberitahuaan sebelumnya kepada polisi soal adanya kegiatan tersebut yang berujung pada pelanggaran protokol kesehatan.
"Masih kami dalami seperti apa, mudah-mudahan dari sini bisa berkembang sampai kepada siapa yang menyuruh untuk sebagai aktor," kata Yusri.
Terkait kasus itu, penyidik menjadwalkan memanggil Presiden Persija Mohamad Prapanca dan Ketua Umum (Ketum) Jakmania Diky Soemarno pada Rabu (28/4/2021) ini.
"Kami akan panggil Ketua Jakmania dan Presiden Persija akan kami undang klarifikasi. Kami jadwalkan Rabu untuk bisa hadir ke Krimum Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
Menurut Yusri, klarifikasi Presiden Persija dan Ketum Jakmania itu dibutuhkan dalam mengusut provokator aksi konvoi yang berujung kerumunan di Bundaran HI.
Baca juga: Polisi Temukan Akun Medsos Undang Massa Jakmania ke Bundaran HI
"Mudah-mudahan dari sini bisa berkembang sampai kepada siapa yang menyuruh untuk sebagai aktor, untuk mengumpulkan massa ke sana (Bundaran HI) dengan mengundang melalui media sosial, ini masih kami dalami dari tim penyidik krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Adapun sebelum memanggil kedua petinggi suporter dan klub sepak bola itu, polisi telah memeriksa empat orang sebelumnya.
Namun, polisi tak menjelaskan secara rinci identitas empat orang yang diperiksa sebagai saksi tekait kerumunan Jakmania tersebut.
"Hari ini (Selasa 27/4/2021) ada empat orang yang kami lakukan pemeriksaan. Iya saksi sementara. Akan berlanjut pelan-pelan," papar Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.