Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN dan BUMD DKI Bentuk Usaha Patungan Kelola Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa

Kompas.com - 28/04/2021, 19:57 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi untuk mengelola kawasan Kota Tua dan Sunda Kelapa.

Guna memuluskan rencana tersebut, BUMN dan BUMD DKI Jakarta membentuk usaha patungan atau Joint Venture (JV) yang ditandai penandatanganan dokumen perjanjian pokok atau Head of Agreement antara PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board/JXB), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama JXB Novita Dewi, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer, dan Direktur Utama PT MITJ Tuhiyat.

Baca juga: Anies Berencana Ubah Nama Kota Tua Jakarta jadi Batavia

Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kolaborasi ini diharapkan bisa membangun kawasan Kota Tua dan Sunda Kelapa seluas 240 hektare.

Revitalisasi ini mencakup seluruh kawasan, bukan hanya bangunan dan cagar budayanya saja.

Anies juga berharap, kawasan Kota Tua dan Sunda Kelapa tidak hanya menjadi destinasi wisata semata, namun juga sebagai ekosistem ekonomi yang dinamis dan bisa menarik banyak orang untuk berkarya.

"Ada kehidupan di Kota Tua, dan kehidupan itulah yang menarik wisatawan untuk datang," tutur Anies di Taman Fatahillah, Rabu (28/4/2021).

Direktur Utama JXB Novita Dewi mengatakan, saat ini banyak stakeholder yang terkait dengan Kota Tua.

Oleh karenanya, kawasan Kota Tua dinilai memiliki potensi sebagai lokasi wisata kelas dunia. Namun selama ini, tidak ada sistem yang menghubungkan antar stakeholder.

Untuk itulah, adanya kolaborasi ini, pengelolaan kawasan Kota Tua bisa dilakukan dengan lebih efisien.

"Untuk mewujudkan Kota Tua sebagai magent baru pariwisaya Jakarta, bahkan Indonesia," tutur Novita.

Dalam revitalisasi dan pengelolaan Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa ini, JXB, ITDC dan PT MITJ bertindak sebagai pengelola kawasan.

Tak hanya itu, PT MITJ selaku eksekutor integrasi juga akan berperan dalam mengelola transportasi terintegrasi di kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.

Selain aspek integrasi transportasi publik, PT MITJ juga fokus mengembangkan Kawasan berorientasi Transit atau TOD di Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.

Sebagai informasi, JXB merupakan BUMD Pemerintah DKI Jakarta yang bergerak di bidang industri pariwisata & perhotelan, ekonomi kreatif.

Sedangkan ITDC adalah perusahaan milik negara di bawah Kementerian BUMN yang bertugas mengembangkan dan mengelola kompleks pariwisata terintegrasi di Indonesia.

Adapun PT MITJ merupakan perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT KAI (Persero) yang dibentuk sesuai arahan presiden untuk mewujudkan transportasi terintegrasi di wilayah Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com