Imigrasi lantas menahan Ahmad Lee di ruang detensi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah, Ahmad Lee membenarkan bila dirinya pernah terlibat kasus pedofila di negara asalnya. Namun, kata Lee, kasus pedofilia yang dia lakukan itu terjadi pada tahun 2006.
Kata Lee, dia telah menjalani hukuman atas tindak pidana tersebut.
"Itu tahun 2006, sudah putusan. Saya sudah menjalani masa hukuman," ungkap Lee dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Senin.
Dia juga tak mengetahui perihal namanya yang masih tercatat dalam red notice interpol.
Lee mengunjungi Indonesia, lantaran berencana untuk berpuasa di sini.
"Tujuan saya ke Indonesia ini juga karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim. Saya ingin berpuasa di sini," papar Lee.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.