Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kasus Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta: Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI, Protokoler AP II Bantu 5 WN India

Kompas.com - 29/04/2021, 09:01 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap dua kasus mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku dibayar oleh penumpang supaya dapat melewatkan kewajiban karantina kesehatan.

Kasus-kasus tersebut melibatkan oknum petugas atau mantan pekerja di instansi yang ada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca juga: Hati-hati Mafia, Ini Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia


Sementara para penumpang di kedua kasus tersebut, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) sama-sama datang dari India.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini mewajibkan WNI yang datang dari India untuk dikarantina selama 14 hari karena adanya mutasi virus corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Sebaliknya, WNA yang punya riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari sebelum bertolak ke Indonesia dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pada Senin (26/4/2021) malam mengungkapkan, seorang WNI berinisial JD menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada dua orang yang mengaku petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua oknum itu berinisial S dan RW.

Baca juga: Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Tempat Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima.

Yusri lantas membeberkan sejumlah fakta baru hasil penyelidikan dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Rupanya, tersangka yang menyelundupkan JD bertambah satu orang dengan inisial GC.

Menurut Yusri, peranan GC lebih besar, yakni memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," kata Yusri.

Dari bayaran Rp 6,5 juta, GC mendapat bagian terbesar, yaitu Rp 4 juta.

Baca juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Rektorat Bilang Itu Kejadian 2014

"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta, orangnya ini bisa langsung pulang," lanjut Yusri.

Fakta lain yang terungkap adalah status S sebagai pensiunan Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com