DEPOK, KOMPAS.com - Isu penangkapan babi ngepet di daerah Sawangan, Depok, beberapa waktu lalu dipastikan hanyalah hoaks atau rekayasa belaka.
Sosok dibalik rekayasa tersebut, yakni seorang pria berinisial AI (44), mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi. Ia kini telah ditangkap.
Berikut sejumlah fakta mengenai rekayasa tersebut:
Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, AI merekayasa isu babi ngepet itu karena ada cerita masyarakat yang merasa kehilangan uang.
Ia pun mengarang cerita soal babi ngepet yang mencuri uang warga.
"Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita kehilangan itu," jelas Imran kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Babi ngepet adalah hewan mitos yang dikaitkan dengan pesugihan atau ritual memperkaya diri.
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), Sunu Wasono mengatakan, pesugihan biasanya memanfaatkan binatang siluman seperti babi.
"Orang Jawa menyebutnya celeng. Selain celeng, ada juga binatang siluman lain seperti kera, kerbau, dan jenis lainnya," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Tersangka Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok Mengaku Khilaf dan Meminta Maaf
Menurut Kapolres Metro Depok, Imran, AI merencanakan soal isu babi ngepet bersama kurang lebih delapan orang.
Mereka menyusun skenario, membuat seolah-olah babi ngepet itu benar ada di wilayah mereka, ujar Imran.
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah orang menangkap seekor babi yang diduga babi ngepet. Untuk menjerat siluman tersebut, orang yang menangkapnya dipercaya harus bugil terlebih dahulu.
"Ini sebagai syarat penangkapan babi ngepet," ujar Martalih, salah satu orang yang mengaku menangkap babi itu, di lokasi kejadian, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Mitos Babi Ngepet, Adakah Hubungannya dengan Sejarah Celengan Babi?
Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa, mulai dari cerita delapan orang warga bugil menangkap babi ngepet sampai kisah-kisah orang yang berubah jadi babi.
"Mereka hanya buka baju saja (saat menangkap babi)," ujarnya.
"Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher, ikat kepala merah, itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan, bohong, tidak benar," tegas Imran.
AI dan kawan-kawannya yang ikut merekayasa isu babi ngepet membeli seekor babi secara online dengan harga Rp 900.000.
Setelah tiba, babi itu dilepas di dekat rumah AI, sebelum kemudian ditangkap lagi.
Orang yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk upaya memviralkannya.
"Supaya skenario itu nyambung dari awal sampai akhir itulah, peran-peran orang-orang tertentu sudah diatur," kata Imran.
Baca juga: Motif Pelaku Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok: Supaya Terkenal
Menurut pihak kepolisian, AI merekayasa isu babi ngepet tersebut agar terkenal.
AI disebut sebagai tokoh masyarakat di sana.
"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya, tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran.
Atas perbuatannya, AI terancam hukuman 10 tahun penjara.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.
(Penulis: Vitorio Mantalean, Muhammad Isa Bustomi, Retia Kartika Dewi | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana, Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.