JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany G, ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan peristiwa penangkapan Daniel itu Minggu (2/5/2021).
"Iya, benar. Inisialnya DMG," kata Yusri saat dihubungi.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Seorang Tahanan Menikah di Mapolres Bandara Soekarno Hatta
Yusri mengemukakan, Daniel ditangkap di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu kemarin.
"Sekarang kasus ditangani Polres Jakarta Utara. Kemarin diamankan," lanjut Yusri.
Dia menyebutkan, Daniel positif ganja dan benzo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.