Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Larang Pedagang Buka Lapak di Luar Gedung Pasar Tanah Aban, Mulai Besok

Kompas.com - 02/05/2021, 20:17 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pedagang menggelar lapak jualan di luar gedung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Senin (3/5/2021).

Pedagang yang masih nekat berjualan di jalur pedestrian maupun di pinggir jalan kawasan Pasar Tanah Abang akan ditertibkan petugas.

"Kawasan pasar mulai besok pagi tidak boleh ada pedagang pasar yang berjualan di luar gedung. Di jalan-jalan, trotoar tidak ada kegiatan berjualan. Besok petugas kami akan berjaga," kata Anies di Pasar Tanah Abang, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Kericuhan terjadi di Pasar Tanah Abang antara PKL dan Satpol PP

Menurut Anies, semua pedagang di kawasan Pasar Tanag Abang diimbau untuk melakukan aktivitas jual beli di dalam gedung.

Hal tersebut untuk mencegah kepadatan pembeli di area luar gedung Pasar Tanah Abang yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.

Selain itu, aktivitas jual beli di jalur pedestrian dan pinggir jalan akan mengganggu arus lalu lintas kendaraan di lokasi itu.

"Semua kegiatan jual beli dilakukan dalam pasar. Kenyataannya banyak yang menitipkan jualan di luar menimbulkan kerumunan, sehingga beresiko," kata Anies.

Anies menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanah Abang.

Sejumlah ruas jalan di kawasan pasar akan disekat dan tidak boleh dilalui kendaraan dengan mempertimbangkan kepadatan pengunjung di lokasi tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Berlakukan Sistem Buka Tutup di Pasar Tanah Abang karena Ada Lonjakan Pengunjung

"Tadi alhamdulillah dari jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan rekayasa lalu lintas," kata Anies.

"Bila pasar penuh, maka jalan-jalan ditutup. Pengujung tidak bisa masuk, itu di jalannya," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com