Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Posko, Pemkot Jakut Imbau Pekerja yang Tak Terima THR Melapor

Kompas.com - 03/05/2021, 23:10 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mengimbau pekerja yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) agar melapor ke Posko THR.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara Gatot Subroto Widagdo mengatakan, Posko THR itu beroperasi di lantai dasar kantor Sudinakertrans dan Energi Jakarta Utara mulai Senin (3/5/2021).

"Bagi masyarakat Jakarta Utara khususnya pekerja atau buruh yang belum menerima THR, dapat mendatangi langsung lantai dasar Kantor Sudinakertrans dan Energi, Jalan Plumpang Semper Jakarta Utara," kata Subroto seperti dikutip Antara.

Baca juga: Disnaker DKI: Banyak Perusahaan Khawatir Tak Mampu Bayar THR

Selain menerima pengaduan secara luar jaringan (luring), pekerja juga bisa mengadu secara daring lewat aplikasi Citizen Relation Management (CRM) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sambungan telepon 021 43932519 atau melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 081213140160 dan 081288718871.

Petugas akan menindaklanjuti laporan tersebut apabila dinilai valid, dengan cara menemui petinggi atau pemilik perusahaan tersebut secara langsung untuk mediasi.

"Setelah mengadukan laporan, maka petugas akan mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta klarifikasi sekaligus memediasi duduk perkara persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut," kata Subroto.

Dia mengatakan kondisi pandemi tak bisa dijadikan sebagai alasan perusahaan tak membayarkan THR bagi pekerjanya.

Karena tak sedikit perusahaan mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih bisa membayarkan kewajibannya sampai tenggang waktu H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Apindo: 70 Persen Perusahaan di Jakarta Sanggup Bayar THR

"Sebelum pandemi memang biasanya THR dibayarkan pada H-10 atau H-7 Hari Raya Idul Fitri. Tapi dengan adanya pandemi, pemerintah memberikan kebijakan pembayaran THR bisa mencapai H-1 hari raya," kata dia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Solihin sebelumnya mengungkapkan, tak semua perusahan di Ibu Kota mampu membayarkan THR kepada karyawannya sesuai ketentuan pemerintah.

Solihin menyebut, ada 70 persen perusahaan anggota Apindo DKI yang sanggup membayar THR.

Sementara sisanya disinyalir tak mampu membayarkan THR karena sulitnya kondisi ekonomi perusahaan.

Meski demikian, Solihin menilai jumlah 70 persen itu sudah cukup besar jika mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang masih dihantam oleh pandemi Covid-19.

"Jumlahnya sudah cukup besar ya diatas 70 persen," kata Solihin diwawancarai di Kantor Apindo DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Bima Arya Minta THR untuk ASN Dikaji Ulang

Solihin mengatakan, pada prinsipnya seluruh perusahaan anggota Apindo DKI Jakarta pasti mengupayakan untuk bisa membayar THR.

Namun, pada kenyataannya memang ada perusahaan yang sulit untuk membayarkan THR ke karyawan.

Oleh karena itu, ia sudah meminta Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta untuk tidak langsung menjatuhkan sanksi. Ia meminta agar pemerintah membuka ruang diskusi.

"Kita minta ke Disnaker agar ada ruang diskusi pekerja dan pengusaha," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com