Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Aborsi Janin di Toilet Mal, Polisi: Alasannya Tak Ingin Jadi Beban Keluarga

Kompas.com - 04/05/2021, 18:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut seorang Ibu di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaborsi kandungannya di toilet mal kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, karena terkendala masalah ekonomi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, ibu berinisial SI (27) mengaku menggugurkan kandungan anak keduanya yang berusia enam bulan atas inisiatifnya sendiri.

"Hasil pemeriksaan penyidik, untuk saat ini inisiatif sendiri. Tanpa diketahui suami dan keluarga," ujar Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Aborsi di Toilet Mal, Seorang Wanita di Ciputat Ditangkap Polisi

Tersangka SI, kata Iman, khawatir kelahiran anak keduanya akan menambah beban ekonomi keluarga.

Sehingga, pelaku nekat mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya.

Janin berjenis perempuan itu lalu dibungkus tersangka dengan plastik dan membuangnya ke tempat sampah yang berada di toilet khusus karyawan pusat perbelanjaan.

"Alasannya karena tidak ingin membebani keluarga dan suaminya. Makanya yang bersangkutan beli obat secara online dan menggugurkannya," kata Iman.

Aksi SI menggugurkan kandunganya terungkap setelah adanya laporan penemuan mayat bayi oleh karyawan pusat perbelanjaan tersebut pada 27 April lalu.

Kepolisian kemudian menyelidik dan mendapatkan sejumlah bukti, sekaligus identitas pembuang janin tersebut.

Baca juga: Anak Buah John Kei Mengaku ke Duri Kosambi karena Tersasar Saat Tagih Utang ke Rumah Nus Kei

"Saat dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) penyidik dapat menyimpulkan dan menemukan tersangkanya," kata Iman.

Polisi lalu melakukan pencarian dan menangkap SI di kediaman orangtuanya di Kampung Rawa Lele, Ciputat, Tangerang Selatan.

Saat diamankan, SI mengaku telah mengaborsi kandungannya dengan mengonsumsi obat-obatan yang dibelinya secara daring.

"Modus menggunakan obat yang dibeli online dan kemudian diminum untuk menggugurkan kandungannya," ujar Iman.

Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat Pasal 341, 342 dan 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 341, 342, dan 346 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," kata Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com