Jamal menegaskan, bila ada mobil pribadi yang membawa penumpang dan memungut bayaran, maka aparat kepolisian bakal menyita kendaraan tersebut.
"Langsung kami berikan tilang dan mobil disita sampai tanggal 17 Mei (2021)," katanya.
Jamal menambahkan, setidaknya ada 120 personel dari Satlantas Poltes Metro Tangerang Kota yang dikerahkan dalam penjagaan posko cek poin dan posko penyekatan tersebut.
Nantinya, sambung dia, bakal ada personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan lainnya.
"Nanti akan gabungan dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, Polsek juga bantu," tutur dia.
Pantauan Kompas.com, posko penyekatan yang berbentuk tenda berwarna merah itu sudah berdiri tegak.
Tenda tersebut cukup luas. Ukurannya sekitar 4,5 meter x 8 meter. Di depan tenda disediakan juga tempat cuci tangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.