Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimarket di Pancoran Dibobol Komplotan Maling, Pelaku Libatkan Orang Dalam

Kompas.com - 07/05/2021, 19:14 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan maling yang berjumlah empat orang. Mereka sebelumnya diketahui telah membobol minimarket di Jalan Raya Warung Buncit Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (7/5/2021) pagi.

Satu dari empat pelaku berinisial RZ (25). Dia merupakan kepala minimarket tempat lokasi pembobolan terjadi.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya pencurian di minimarket di kawasan Pancoran pada Jumat (7/5/2021) pagi.

Baca juga: Incar Warung yang Ditinggal Mudik, Maling Panjat Tiang Listrik, lalu Gasak Uang dan 4 Bungkus Rokok

Agus menyebutkan, pencurian di minimarket tersebut terjadi pada Kamis (6/5/2021) malam.

“Pelaku tertangkap tadi pagi juga kurang dari tempo 12 jam dengan tersangka di belakang kita semua, empat tersangka,” ujar Agus di Mapolres Jakarta Selatan dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (7/5/2021) sore.

Adapun pelaku masing-masing berinisial RZ (25), P (20), S (19), dan R (18). Para pelaku berhasil membobol brangkas berisi uang sebesar Rp 87.447.440, sejumlah rokok dengan total senilai Rp 7.471.145, dan DVR CCTV.

Baca juga: Curi Motor di Kembangan, Aksi 2 Maling Terekam Kamera CCTV

“Modus yang dilakukan, ini ada orang dalamnya. Jadi kalau kita mengenal spesialis minimarket itu ada komplotan yang membobol dari luar tapi ini ada orang dalamnya,” ujar Agus.

Agus menyebutkan, RZ terlibat dalam pencurian di minimarket. RZ juga mempersiapkan dengan matang aksi pembobolan di minimarket.

“Jadi tersangka RZ termasuk kepala minimarket yang tahu (minimarket) tutup jam berapa. Tahu tutup jam 00.00 WIB, komplotannya masuk jam 23.00 WIB. Karena ada keterlibatan orang dalam jadi melenggang masuk. Setelah tutup tinggal turun dibukakan dari dalam,” tambah Agus.

Agus mengatakan, para pelaku kini sudah ditahan di Polsek Pancoran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com