Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Jaya Pastikan Kawal Proses Hukum Kasus Pengadangan Babinsa oleh Debt Collector

Kompas.com - 09/05/2021, 18:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya memastikan akan mengawal proses hukum terkait insiden tindakan penagih utang (debt collector) yang hendak merampas mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Saat itu, Serda Nurhadi diadang sejumlah debt collector saat mengemudikan mobil jenis Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK warna putih.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap debt collector pelaku pemaksaan dan penganiayaan.

Baca juga: Kodam Jaya Kecam Upaya Perampasan Mobil yang Dibawa Anggota Babinsa Ketika Antar Orang Sakit

"Dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut,” ujar Herwin saat dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021) siang.

Herwin mengatakan, Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Pengadilan. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya dilakukan untuk kasus tindak pidana pemaksaan dan dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, peristiwa pengadangan terjadi pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil.

Baca juga: Pemprov DKI: Warga Jabodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta

Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerumuni kelompok penagih utang tersebut.

Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut.

“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” jelas Herwin.

Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Putuskan Tempat Wisata Tetap Dibuka Saat Libur Lebaran

Nasriadi menambahkan, saat ini para penagih utang (debt collector) tersebut sedang dikejar oleh personel Polres Metro Jakarta Utara.

"Tersangka para debt colector tersebut sedang kami lakukan pengejaran," kata Nasriadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu malam.

Adapun mobil yang dikejar para tersangka kini sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com