Meski begitu, MUI dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar menggelar shalat Id berjemaah di ruang terbuka.
Pertimbangannya, kata Hasan, sirkulasi udara di ruang terbuka berjalan lebih baik dibandingkan di dalam ruang ibadah.
"Karena sirkulasi udara kalau di masjid, walaupun 50 persen, itu masih mengkhawatirkan," kata Hasan.
"Jadi dianjurkan selain masjid, diperkuat dengan tempat terbuka. Bisa di lapangan, di taman, di jalan juga enggak masalah," sambungnya.
Baca juga: Para Pemotor Provokasi Terobos Penyekatan Kedungwaringin: Maju, Lawan Arah
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan MUI meminta agar masyarakat tetap meniadakan kegiatan open house.
Kegiatan silaturahmi halalbihalal pada Hari Raya Lebaran hanya boleh dihadiri oleh keluarga inti.
"Kalau halalbihalal hanya keluarga inti ditambah lima orang," ujar Hasan.
Menurut Hasan, penambahan lima orang itu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang memerlukan bantuan pihak lain, khususnya dalam mempersiapkan kegiatan halalbihalal.
Dengan pembatasan tersebut, diharapkan kegiatan halalbihalal dapat berjalan tanpa menyebabkan kerumunan orang.
"Jadi, keluarga ini saja. Ditambah beberapa orang untuk memberi keleluasaan pada pembantu, pengurus makanan. Diperkecil cakupannya, supaya penularan terkendali," kata Hasan.
Adapun pembatasan jumlah peserta dalam setiap kegiatan untuk memastikan jarak fisik tetap terjaga dan tidak menimbulkan kerumunan.
Sehingga, seluruh kegiatan yang diperbolehkan diharapkan bisa berjalan dengan lancar tanpa menyebabkan penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.