Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Kebijakan Tunda Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik demi Rasa Keadilan Masyarakat

Kompas.com - 12/05/2021, 17:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, kebijakan pemerintah menunda sementara kedatangan warga negara asing (WNA) selama berlakunya larangan mudik Lebaran 2021 dibuat demi rasa  keadilan. Kebijakan itu dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat di tengah adanya larangan mudik Lebaran.

"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini, untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, ... menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia," kata Puan, Rabu (12/5/2021).

Dia mengemukakan hal itu usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Tol Cikampek hari ini.

Baca juga: Hari Ketujuh Larangan Mudik, 462.560 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Ia menegaskan, pemerintah telah memberlakukan aturan tersebut untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

"Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” ujar dia.

Saat meninjau bandara Soekarno-Hatta, Puan mengeklaim telah terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. Namun, dia tetap meminta agar aparat di lapangan bertugas sesuai mekanisme yang berlaku dan disiplin pada protokol kesehatan.

"Kedisiplinan protokol kesehatan ini harus terus dilakukan sampai kita benar-benar selesai pandemi. Bukan hanya dalam rangka hari raya," kata dia.

Puan juga berpesan kepada petugas tes Covid-19 dan petugas di posko karantina agar kejadian penggunaan alat tes bekas seperti kasus di Bandara Kualanamu tidak ditiru.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat menyetop penerbangan carter dari luar negeri pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Kebijakan itu diambil berdasarkan keputusan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin lalu.

"Terkait penggunaan pesawat udara, sudah disetujui bahwa tidak ada penerbangan carter selama masa peniadaan mudik ini," kata Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com