JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, untuk sementara dibuka hanya untuk masyarakat dengan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Ketentuan tersebut mulai berlaku hari ini, Jumat (14/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021), atau selama periode akhir pekan di libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca juga: Tamu Hotel Direkam Saat Mandi, Bobobox Dukung Korban Tempuh Jalur Hukum
Tempat wisata tersebut memang menerima pengunjung selama libur Lebaran 2021.
Namun, sampai Kamis (13/5/2021), pengunjung non-KTP DKI masih diperbolehkan berwisata.
Informasi tersebut disampaikan akun Twitter Ancol, @ancoltmnimpian, Rabu (12/5/2021).
"Halo Ancolovers, ada info terbaru ya. Untuk tanggal 14-16 Mei 2021, Ancol buka khusus untuk KTP DKI saja," ujar akun tersebut.
Pengunjung non-DKI yang telanjur telah memesan tiket dapat menjadwal ulang kedatangannya hingga Juni 2021.
Adapun kuota pengunjung per hari selama Lebaran dibatasi menjadi 30 persen dari kapasitas.
Sebagai catatan, di luar libur Lebaran, Ancol dibuka untuk pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas selama masa pandemi Covid-19.
Selain itu, pengunjung diimbau untuk membeli tiket secara online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.