Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan di lapangan, para pemuda itu mengeroyok petugas karena tak terima ditegur oleh petugas tersebut.
Pasalnya, mereka ditegur karena melanggar rambu lalu lintas putar arah di Jalan Ahmad Yani tepatnya putaran arah di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi yang mengarah ke Stadion Patriot Candrabhaga.
Sementara itu, korban yang didampingi beberapa orang lain telah melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Setelah laporan diterima, polisi akhirnya menangkap tiga orang pelaku berinsial SU, R dan S.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan, ketiga anggota ormas itu ditangkap tak jauh dari lokasi pengeroyokan, pada Selasa malam.
"Sudah ditangkap. Ada tiga orang sudah diamankan. Mereka dijemput sama anggota (Selasa) semalam," ujar Aloysius saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Aloysius mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menegurnya karena melanggar rambu lalu lintas putar arah.
"Itu tiga orang melakukan pengeroyokan. Ada yang (menganiaya) menggunakan helm. Untuk yang lain cuma ada saja di situ (lokasi kejadian). Tidak melakukan penganiayaan," ucap Aloysius.
Saat ini, kata Aloysius, ketiga anggota ormas yang ditangkap masih dalam proses pemerikaan terkait aksi penganiayaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.