Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKD Diminta Mengkaji soal 239 PNS DKI yang Enggan Ikut Seleksi Jabatan

Kompas.com - 20/05/2021, 07:28 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan 239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta yang enggan mengikuti seleksi terbuka jabatan bisa dikenakan sanksi teguran.

"Bisa saja mendapat (sanksi) teguran dari atasan karena tidak menaati perintah atasan yang tujuannya baik," kata Agus saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (19/5/2021).

Namun karena PNS yang tidak mengikuti seleksi jabatan tersebut hingga ratusan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta diharapkan untuk melakukan kajian sebelum memberikan sanksi.

Baca juga: Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Dikabarkan Mengundurkan Diri

Sanksi bisa dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan apabila sudah ada kajian yang dilakukan.

"Mestinya melakukan kajian mengapa mereka tidak mau ikut untuk memperbaiki manajemen SDM ke depan," kata Agus.

Menurut Agus, tidak semua alasan bisa dikenakan sanksi. Sebagian PNS mungkin merasa tidak percaya diri dengan kompetensinya sendiri sehingga tidak berani melamar.

"Ada juga ASN yang hanya ingin berada di zona nyaman dengan posisi yang sudah di tangan, dengan jabatan baru berarti tambahan beban dan tanggungjawab. Masih ada ASN yang tidak siap dengan hal tersebut," kata Agus.

Dia juga menjelaskan, PNS DKI tidak perlu takut dengan demosi apabila sudah menjabat sebagai eselon II.

Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) tidak bisa secara langsung melakukan demosi tanpa alasan dan bukti yang jelas.

Baca juga: 239 ASN DKI Jakarta Ogah Naik Jabatan, Ketua DPRD: Aneh!

"Secara aturan manajemen ASN sudah jelas, PPK tidak boleh melakukan demosi tanpa alasan dan bukti yang jelas," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur 239 PNS DKI Jakarta yang tidak menjalankan instruksi untuk ikut dalam lelang jabatan eselon II.

"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," ucap Anies dalam keterangan suara, Senin (10/5/2021).

Anies mengumpulkan 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi 17 jabatan eselon II.

Namun dari 239 pejabat non administrator tersebut, tidak ada satupun yang mendaftar seleksi terbuka tersebut.

Baca juga: Ogah Disebut Marahi Anak Buahnya soal Lelang Jabatan, Anies Sebut Itu Teguran

Anies meminta 239 pejabat ini bertanggungjawab melaksanakan instruksi dan tidak diam saja saat instruksi diturunkan.

"Tapi bukan diam, berharap tidak menjadi masalah, ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," tutur dia.

Anies menyebut wajah-wajah anak buahnya yang bermasalah masih beruntung diselamatkan oleh pandemi Covid-19 dengan menggunakan masker untuk menyelamatkan wajah-wajah bermasalah.

"Beruntung bapak-ibu sekalian pakai masker hari ini, tidak terlihat wajahnya. Coba kalau difoto bapak-ibu, wajah bapak itu terekam sebagai pribadi yang tidak menjalankan instruksi," kata Anies

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com