Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran di Kemayoran Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Saling Tantang di Medsos

Kompas.com - 20/05/2021, 14:12 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang berawal dari janjian di media sosial antara dua kelompok yang berseteru.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, dua kelompok pemuda itu mulanya saling menantang dan janjian untuk tawuran melalui media sosial Instagram.

"Dia menantang dengan upload di Instagram, remaja Harapan Mulia menantang tawuran remaja Utan Panjang, melalui Instagram. Disepakati tempatnya, terjadilah kejadian tersebut yang berakibat fatal," kata Koes dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Seorang Pria Tewas Dibacok Saat Lerai Tawuran Remaja di Kemayoran

Setelah janjian di Instagram, dua kelompok itu pun bertemu.

Kedua kelompok melakukan tawuran di Jalan Utan Panjang III RT 005 RW 007, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari kemarin sekitar pukul 04.00 WIB.

Tawuran itu menyebabkan Muhammad Lutfi (31) tewas dengan luka sabetan benda tajam.

"Tawuran ini hanya karena alasan sepele, yakni budaya premanisme yang menjangkiti remaja kita. Merasa paling kuat, merasa paling hebat, mengadu kekuatan. Menantang remaja lain untuk menunjukkan supremasinya. Ini ciri budaya premanisme," kata Setyo.

Polisi pun langsung memburu pelaku tawuran dan menangkap delapan orang.

"Kurang dari 1x24 jam delapan tersangka sudah kami amankan," kata Setyo.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Kemayoran

Kedelapan pelaku yakni RR (15), MF (17), ADL (15), MD (15), ABS (24), ZFG (22), JML (18), dan ISK (18). Mereka dianggap berperan dalam tewasnya korban.

Kedelapan pelaku dijerat Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, ada juga dua orang pelaku yang dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika.

"Dua orang terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine," ucap Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com