Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tangerang Kembalikan Berkas Kasus Prostitusi yang Libatkan Cynthiara Alona ke Kepolisian

Kompas.com - 20/05/2021, 20:29 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Berkas kasus prostitusi online yang menjerat artis Cynthiara Alona dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, ke penyidik di kepolisian.

Kejari Kota Tangerang menerima berkas kasus itu dari Polda Metro Jaya pada 8 April lalu. Namun, Kasie Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma menyatakan, berkas tersebut dikembalikan lantaran ada dokumen yang tidak terpenuhi secara formil.

Menurut Dapot, pengembalian berkas kasus tersebut disertai pula dengan sejumlah petunjuk soal dokumen yang kurang.

"Belum sampai P19, karena ada yang tidak terpunuhi secara formil terkait berkas perkara yg sudah teliti," kata Dapot, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Kejari Kota Tangerang Terima Berkas Perkara Kasus Prostitusi yang Libatkan Cynthiara Alona

"Jadi, kami berikan itu untuk petunjuk oleh penyidik-penyidik," sambungnya.

Saat ini, jajarannya tengah menunggu penyidik di kepolisian melimpahkan kembali berkas tersebut beserta dengan dokumen yang kurang.

Dapot melanjutkan, masa tahanan Cynthiara Alona dapat berujung hangus bila petunjuk yang diberikan Kejari tak kunjung diselesaikan.

"Petunjuk itu belum terpenuhi, iya itu kembali ke penyidik (kepolisian. Mau tidak mau dia mengeluarkan (Cynthiara Alona)," ujarnya.

Cynthiara Alona ditangkap polisi karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi. Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian menggerebek hotel milik Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret 2021.

Selain Cynthiara, kepolisian juga menangkap DA dan AA. DA merupakan muncikari, sedangkan AA pengelola hotel.

Baca juga: Pemkot Tangerang Kawal Rehabilitasi 4 Warganya yang Jadi Korban Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Polisi menyebutkan, Cynthiara Alona bekerja sama dengan muncikari dalam kasus praktik prostitusi anak itu.

"Para tersangka ini kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola, hingga pemilik hotel," kata Yusri.

Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.

Ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Cynthiara. Anak-anak itu dipekerjakan oleh muncikari DA.

DA menawarkan para korban melalui media sosial Michat kepada pria hidung belang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com