Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Jalur PPDB Jakarta 2021: Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Orangtua

Kompas.com - 21/05/2021, 10:09 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 dua minggu lagi akan dibuka.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka empat jalur pendaftaran untuk tahun ajaran baru 2021/2022 ini.

Adapun kriteria jalur pendaftaran dibagi menjadi empat, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur pindah tugas orangtua.

Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Berakhir Jumat Besok, Wagub DKI: Belum Ada Laporan Negatif

1. Jalur Prestasi

Jalur prestasi dimaksud untuk memberikan apresiasi terhadap anak yang menunjukan prestasi akademik maupun non akademik

2. Jalur afirmasi

Jalur ini memberikan kesempatan lebih besar bagi anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah

3. Jalur zonasi

Zonasi diperuntukan kepada anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan dengan kriteria penilaian domisili dekat dengan lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memberikan catatan, tidak hanya jarak yang diperhitungkan, tetap juga sebaran sekolah, data sebaran domisili calon siswa dan kapasitas daya tampung sekolah

4. Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru

Jalur ekslusif yang memberikan kesempatan siswa dari keluarga non-KK (Kartu Keluarga) DKI bisa mendaftar.

Baca juga: 6 Poin Evaluasi Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Jalur ini diperuntukan bagi anak-anak yang orangtuanya pindah tugas dan juga bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Dalam setiap jalur diberikan ketentuan kuota, berikut rincian jumlah kuota untuk setiap jalur pendaftaran PPDB DKI Jakarta dari materi sosialisasi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta:

1. Sekolah Dasar

- Jalur Zonasi: 73 persen

- Jalur Afirmasi: 25 persen

- Jalur Prestasi: -

- Jalur Pindah Tugas Orangtua: 2 persen

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)

- Jalur Zonasi: 50 persen

- Jalur Afirmasi: 25 persen

- Jalur Prestasi: 18 persen

- Jalur Pindah Tugas Orangtua: 2 persen

3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

- Jalur Zonasi: -

- Jalur Afirmasi: 43 persen

- Jalur Prestasi: 50 persen

- Jalur Pindah Tugas Orangtua: 2 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com