Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemprov Gunakan RT/RW Sebagai Batas Zonasi PPDB Jakarta 2021

Kompas.com - 21/05/2021, 14:39 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 tidak lagi menggunakan jarak domisili calon peserta didik dengan sekolah.

DKI Jakarta menggunakan batas wilayah administrasi RT/RW dan kelurahan untuk menentukan prioritas dalam penerimaan calon peserta didik jalur zonasi.

Alasan utama penerapan cara baru sistem zonasi tersebut lantaran kepadatan penduduk dan tingkat hunian di Jakarta yang sangat beragam.

"DKI Jakarta memiliki kepadatan penduduk dan tingkat hunian yang sangat beragam," tulis akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: PPDB DKI Jakara 2021: Pemprov Menjawab Pertanyaan yang Sering Muncul

DKI Jakarta dinilai memiliki tingkat kepadatan penduduk yang berbeda dari daerah lainnya karena orientasi pembangunan permukiman di Jakarta sudah di tahap hunian vertikal.

Akhirnya diterapkan zona prioritas berdasarkan jarak dan juga RT yang bersinggungan dengan RT tempat sekolah berada.

Adapun terkait penjelasan zonasi prioritas pernah dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana. Dia menjelaskan kebijakan zonasi berdasarkan wilayah administrasi diambil berdasarkan hasil evaluasi tahun lalu.

"Maka prioritas di tahun ini berdasarkan evaluasi tahun lalu masukan masyarakat di tahun lalu, tahun ini yang berhimpitan (dekat) dengan sekolah, prioritas 1 namanya, sama tuh lokasi (rumah calon siswa) RT nya sama dengan (RT lokasi) sekolah," ucap Nahdiana Sabtu (8/5/2021) lalu.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021: Anak Panti hingga Penerima KJP Plus Diprioritaskan Masuk Jalur Afirmasi

Untuk prioritas kedua, kata Nahdiana, zonasi akan diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.

Ketika zonasi diperluas dan kapasitas sekolah tidak mencukupi, maka akan digunakan seleksi dengan sistem usia.

Misalnya dalam satu sekolah memiliki daya tampung PPDB 100 siswa. Jika daya tampung sudah terisi 50 siswa dari zonasi prioritas kesatu, dan pendaftar zonasi prioritas kedua berjumlah 75 orang, maka penentuan penerimaan menggunakan kriteria usia.

"Kita berikan tanpa seleksi (usia), namun di sekolah tertentu, jumlah anak sekolah tertentu, maka (seleksi berdasarkan) usia akan dipakai," tutur Nahdiana.

Begitu juga dengan prioritas ketiga, Nahdiana mengatakan opsi prioritas ketiga muncul karena masih ada 168 kelurahan di Jakarta yang tidak memiliki sekolah negeri SMA dan 28 kelurahan tidak memiliki sekolah negeri tingkat SMP.

"Maka diberikan kesempatan dengan diberikan zonasi sekolah yang tahun ini kita perkecil. Tahun lalu memang lintasannya luas, sekarang kita perkecil dekat-dekat sudah. Inilah nanti usia yang dipakai untuk seleksi," ucap Nahdiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com