JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengidentifikasi dan meminta keterangan F, pemilik akun media sosial yang mengunggah video pembakaran Al-Quran di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, F sudah lama tidak mengoperasikan akun @farhanah_santoso_245.
"Si pemilik akun saudari F datang ke Polres Jaksel, dilakukan pemeriksaan memang mengakui akun itu pernah milik dia tetapi sejak Oktober 2020 sudah tidak aktif lagi," kata Yusri, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Pemilik Akun yang Sebar Video Pembakaran Al-Quran Diperiksa, Polisi: Namanya Dipakai Orang Lain
Yusri mengatakan, F membantah telah membakar dan mengungah video pembakaran Al Quran melalui Instagram.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut karena ada kecurigaan akun tersebut telah digunakan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab.
"Masih didalami, saksi tidak pernah merasa melakukan perbuatan sesuai yang ada di medsos. Tim lagi bekerja untuk mengejar pelakunya, karena yang bersangkutan merasa akunnya telah di-hack," kata Yusri.
Adapun saat ini F yang sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik masih berstatus sebagai saksi kasus unggahan video pembakaran Al Quran.
"Iya betul (masih saksi)," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Pembakaran Al Quran
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah sebelumnya membenarkan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pelaku pembakaran dan penghinaan terhadap Al Quran.
"Benar (pelaku ditangkap),” ujar Azis kepada wartawan, Senin (24/5/2021) siang.
Pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Senin pukul 01.00 WIB.
Adapun video yang menampilkan pembakaran Al Quran itu awalnya beredar viral di media sosial. Aksi pembakaran diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245.
Namun, akun Instagram tersebut sudah tak bisa diakses. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Turut terlihat unggahan kartu identitas yang disebut milik pelaku pembakaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.