Ketika itu, Rizieq sedang mencecar Bima karena saksi menilai terdakwa tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 meminta hasil tes usap PCR.
Rizieq kesal sebab Bima menyebutnya berbohong dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ada di berita acara pemeriksaan Anda dan ini bahaya dilakukan kebohongan. Di mana bohongnya?" tanya Rizieq.
"Kalau sudah ada hasil PCR dan dikatakan positif Covid-19, kalau saya berkata sehat, saya bohong. Itu harus dituntut, harus dipenjara, saya rela," imbuhnya.
Hakim kemudian bertanya kepada Bima apakah tetap berdasarkan pernyataannya.
"Berarti jawaban saudara di BAP benar?" tanya hakim kepada Bima.
"Benar," jawab Bima.
Rizieq semakin kesal dan menuding Bima Arya sebagai pembohong.
Baca juga: Pria di Ciputat yang Ancam Kurir Pakai Pedang Ditangkap Saat Beri Klarifikasi
"Baik kalau gitu saya tidak mau bertanya lagi, saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan," tutur Rizieq.
"Saya minta dicatat bahwa wali kota Bima Arya, wali kota Bogor sekaligus sebagai kepala Satgas Covid-19, di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohohongan," imbuhnya.
Para jaksa cukup sering mendapat amukan ataupun perkataan kurang menyenangkan dari Rizieq.
Saat pembacaan eksepsi atau nota pembelaan contohnya pada akhir Maret lalu.
Rizieq menyebut para jaksa dengan kata dungu dan pandir karena dianggap tidak memahami soal SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Front Pembela Islam.
"Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir, soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoaks dan fitnah," demikian bunyi eksepsi Rizieq.
Jaksa juga dibentak di berbagai momen selain saat sedang mencoba membujuk Rizieq hadir pada persidangan online Maret lalu.
Saat Bima Arya menjadi saksi, misalnya. Kala itu, JPU memotong pernyataan Rizieq yang tengah mencecar Bima sebagai pembohong.
Karena dipotong oleh jaksa, Rizieq lantas mengamuk.
"Cukup jaksa penuntut umum cukup. Ini hak saya bicara, cukup," ucap Rizieq sambil menunjuk jaksa.
Dia kemudian memarahi jaksa karena merasa dikriminalisasi.
"Karena Anda yang menarik saya. Anda ini yang pidanakan kita. Pasien dipidanakan. Anda yang lakukan kriminalisasi pasien. Kriminalisasi rumah sakit. Anda yang pidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara," seru Rizieq dengan nada tinggi.
Rizieq masih meluapkan emosinya ke jaksa, dibarengi permintaan hakim supaya terdakwa bersabar.
Baca juga: Jelang Vonis Rizieq Shihab, Massa yang Berkerumun di Sekitar PN Jaktim Akan Dites Swab Antigen Acak
Rizieq kembali meluapkan amarah dalam persidangan pada Kamis (22/4/2021).