JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota Jakarta Barat membuka posko layanan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 33 Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Suku Dinas Pendidilan Wilayah 1 Jakarta Barat, Aroman, posko tersebut telah beroperasi sejak Senin (24/5/2021).
"Posko di tingkat Suku Dinas disediakan di SMA 33 Cengkareng," kata Aroman saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Disdik DKI: Pra Pendaftaran PPDB 2021 Hanya untuk Warga Ibu Kota Lulus Sekolah di Luar Jakarta
Selain di SMAN 33, masing-masing sekolah juga telah menyediakan posko layanan PPDB.
Di posko tersebut, warga dapat mengakses berbagai layanan terkait PPDB.
"(Dapat mengakses) layanan informasi, layanan yang terkait dengan Dukcapil dan layanan membantu input (data) bagi siswa/orangtua yang kurang memahami teknologi," ungkap Aroman.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai membuka prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sejak Senin kemarin.
Dilansir dari akun instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, prapendaftaran dimulai pada 24 Mei-4 Juni 2021.
"Prapendaftaran PPDB dilaksanakan tanggal 24 Mei-4 Juni 2021 khusus jenjang SMP, SMA dan SMK," tulis Disdik DKI, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Belum Beri Sanksi Guru SD Pengunggah Konten SARA, Disdik DKI: Lagi Fokus PPDB
Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut:
1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran
5. Login ke dalam sisten Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
6. Menggunakan hasil pindah atau foto dokumen asli
7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
8. Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.