Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembunuh Perempuan di Kamar Hotel Menteng Keranjingan Judi Online

Kompas.com - 30/05/2021, 12:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, pembunuh perempuan berinisial IWA di sebuah kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat, keranjingan judi online.

Hal itu yang membuat tersangka berinisial AA berniat merampok sebelum membunuh IWA.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, uang hasil aksi kejahatan digunakan AA untuk judi online.

Baca juga: Pembunuh di Kamar Hotel Menteng Berniat Merampok, Korbannya Wanita Panggilan

"AA berencana mengambil barang berharga IWA dan diuangkan, hasilnya digunakan untuk judi online. Jadi AA sudah keranjingan judi online," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).

Setyo juga menyebut AA sedang terlilit utang.

"Hasil proses penyidikan, diketahui bahwa AA mencekik leher IWA dua kali," tutur Setyo.

Pembunuhan bermula saat AA dan IWA berkenalan lewat aplikasi kencan. Keduanya kemudian bertemu di salah satu hotel di Menteng pada Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Mayat Perempuan di Kamar Hotel Menteng: Tanpa Busana, Diduga Dibunuh Teman Kencan

Setyo menyebut IWA merupakan wanita panggilan atau pekerja seks komersial (PSK).

"Kejadian ini bermula dari keinginan (pelaku) melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi kencan untuk mendapatkan jasa layanan seks," kata Setyo.

Setelah melakukan hubungan seksual dengan IWA, AA kemudian berniat mencuri barang milik IWA.

"Tersangka ini sudah berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," tutur Setyo.

Hal itu terbukti dangan tersangka hanya membawa uang Rp 250.000, sedangkan tarifnya Rp 500.000.

"Jadi sewaktu IWA bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada AA, di situlah AA mencekik leher IWA," kata Setyo.

AA pun terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal masing-masing hukuman mati atau seumur hidup, lima tahun, dan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com