Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Road Bike di Jakarta: Mengeluh Jalur Sepeda Tak Nyaman, Naik JLNT Casablanca, hingga Direstui Pemprov DKI

Kompas.com - 02/06/2021, 15:38 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pesepeda road bike di DKI Jakarta belakangan mendapat sorotan publik seiring beragam pemberitaan yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Kontroversi seputar pesepeda road bike meliputi keluhan jalur sepeda hingga kebijakan sarat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berikut Kompas.com merangkumkan.

Baca juga: Karpet Merah Pesepeda dari Anies: Masuk MRT sampai Road Bike Boleh Keluar Jalur Sepeda

Keluhkan jalur sepeda tak nyaman

Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuat jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, jalur sepeda di Sudirman-Thamrin memiliki panjang hingga 11,2 kilometer dan lebar 2 meter, dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan.

"Jalur sepeda juga akan dilengkapi dengan fasilitas bike rack sebagai rest area pesepeda," ujar Anies, Sabtu (27/2/2021).

Jalur sepeda itu kemudian dapat digunakan secara permanen untuk para pesepeda sejak akhir Februari 2021.

Kendati demikian, keberadaan jalur sepeda di Sudirman-Thamrin belum digunakan secara maksimal.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Meledak dalam Dua Minggu Terakhir

Bahkan, sejumlah pesepeda diketahui kerap melintasi jalan tersebut di luar jalur sepeda dan membuat ketidaknyamanan dari pengguna jalan lain.

Puncaknya, sebuah foto menjadi viral di mana seorang pengendara motor mengacungkan jari tengah ke kelompok pesepeda pekan lalu.

Jalur sepeda rupanya belum membuat para pesepeda nyaman.

Setidaknya hal itu dirasakan pesepeda road bike, seperti dari Komunitas Brompton Owner Kelapa Gading dan Sekitarnya (BOGAS).

Ketua Bogas Chriswanto mengatakan, jalur sepeda tersebut hanya cocok digunakan para pesepeda tipe rekreasi dan transportasi.

"Namun, kurang nyaman untuk pesepeda jenis olahragawan (road bike) yang relatif lebih kencang," ujar Chriswanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Polisi: Sepeda yang Kecepatannya Tak Memadai Harus Pakai Jalur Khusus, Road Bike Tidak

Jalur tersebut, Chriswanto menjelaskan, tidak cocok untuk pesepeda road bike karena kecepatan sangat tinggi.

"Karena kecepatan mereka sangat tinggi, bisa 40-55 kilometer per jam. Ini berbahaya untuk sesama pesepeda bila dipaksakan melintas di jalur sepeda (permanen)," sambungnya.

Dia pun menyarankan ke pemerintah untuk mengizinkan pesepeda kategori tertentu dapat melintas di jalur kendaraan bermotor pada waktu tertentu.

"Misalnya jam 06.00 sampai 08.00 saja karena lalin pada jam itu cenderung belum padat. Pesepeda (yang menggunakan sepeda) jenis road bike hanya ada di jalan pada rentang waktu itu sebelum melanjutkan aktivitas sehari-hari," urai Chriswanto.

Boleh masuk JLNT Casablanca

Pemprov DKI kemudian memfasilitasi para pesepeda road bike dengan dua kebijakan terbaru.

Pertama, Pemprov DKI mewacanakan membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.

Pesepeda road bike nantinya diperbolehkan melintasi jalan yang juga dikenal dengan nama JLNT Casablanca itu setiap Sabtu dan Minggu, pukul 05.00-08.00 WIB.

Untuk diketahui, lintasan JLNT Casabclanca itu sepanjang 2,3 kilometer dengan ketinggian mencapai 18 meter.

Lintasan tersebut sebelumnya sudah diuji coba pada Minggu (23/5/2021) dan Minggu (30/5/2021).

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi menekankan, jalur sepeda permanen itu hanya untuk road bike.

"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi, Sabtu (22/5/2021).

Hingga saat ini, pemerintah belum membuat aturan terkait spesifikasi sepeda road bike yang diizinkan ataupun sanksi yang akan diterapkan kepada pesepeda jenis lain yang nekat masuk ke JLNT Casablanca.

Baca juga: Pejabat Positif Covid-19, Kantor Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara

Izin tersebut menimbulkan beragam komentar negatif dari masyarakat.

Hal pertama yang disinggung adalah fakta bahwa pengendara sepeda motor tidak diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca.

Alasannya, jalan tersebut sangat tinggi dan dapat membahayakan keselamatan pemotor.

Hal itu disampaikan Ketua Komunitas Bike 2 Work Poetoet Soerdjanto.

"Kalau saya boleh kritik mohon maaf ada satu kebijakan melewati JLNT Casablanca. Nah itu kan, sebelumnya sudah ada aturan sepeda motor dilarang melintas dengan alasan keselamatan jalan, kalau tidak salah hembusan angin," kata Poetoet saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021)

"Lah kalau sepeda motor saja dilarang karena keselamatan, kenapa sepeda dibolehkan?" sambungnya.

Poetoet pun menilai, kebijakan Pemprov DKI ini terlihat kontradiktif.

"Ini kan sesuatu yang tidak nyambung, tidak masuk akal. Motor lebih berat dilarang, tetapi sepeda lebih ringan malah dibolehkan," ujarnya.

Road bike lintasi luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin

Kedua, Pemprov DKI akan mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Sudirman-Thamrin.

Kebijakan tersebut berlaku pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB.

"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ucap Riza.

Setelah jam tersebut, Riza melanjutkan, pesepeda road bike wajib masuk ke dalam jalur sepeda permanen.

Adapun keputusan yang adalah hasil rapat Dishub DKI dan Polda Metro Jaya ini masih menunggu dikeluarkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI).

"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," jelas Riza.

Baca juga: Ketua B2W: Motor Dilarang Melintas JLNT karena Keselamatan, Mengapa Sepeda Road Bike Boleh?

Sementara itu, Sambodo menjelaskan, kebijakan ini berlaku guna mengakomodasi kepentingan para pesepeda road bike yang memiliki kecepatan tinggi.

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (2/6/2021).

"Jadi kami mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution, sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," imbuhnya.

Aturan itu juga menuai kritik seperti dari pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan.

Dia menekankan bunyi di Undang-undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan yang menyebut jalan umum merupakan sarana transportasi.

"Jadi, jalan itu enggak boleh digunakan di luar sarana fungsi transportasi. Nah, jalur sepeda yang disediakan di jalur kiri itu adalah jalur bagi sepeda yang bertransportasi," paparnya kepada Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

"Kalaupun pada waktu tertentu, enggak boleh di-mix (pengendara road bike) sama yang non-road bikers. Harus steril dia (jalan raya)," sambungnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan Pasal 122 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan lain atau di luar jalur yang sudah disiapkan.

Menurut Tigor, kebijakan itu justru dapat membahayakan pesepeda road bike.

"Kalau di-mix, dicampur, antara road bike dengan kendaraan yang lain, nanti itu kan membahayakan para road biker itu sendiri. Bisa kecelakaan kan. Kalau dia ketabrak mobil? Siapa yang rugi? Road biker-nya kan?," tutur Tigor.

(Reporter: Singgih Wiryono, Rosiana Haryanti, Muhammad Naufal, Sonya Teresa Debora, Ira Gita Sembiring / Editor: Egidius Patnistik, Nursita Sari, Sandro Gatra, Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com