JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa HS alias Sian-Sian, pelaku investasi bodong Lucky Star telah mengumpulkan pendapatan sebanyak Rp 15,6 miliar.
"Dari bukti-bukti yang kita kumpulkan kerugian yang ditimbulkan 15,6 miliar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Dalam konferensi pers, HS mengaku menggunakan penghasilan untuk berlibur.
"Dipakai buat liburan," kata HS di Mapolres Jakarta Barat.
Tak hanya itu, uang-uang konsumennya juga digunakan HS untuk membeli rumah dan mobil.
Baca juga: Tanam Modal Rp 1 Miliar, Korban Investasi Bodong Sempat Dijanjikan Hadiah Mobil Alphard
Miliaran rupiah uang tersebut merupakan pendapatan yang HS terima dari 53 orang korban yang berhasil dikumpulkan datanya oleh polisi.
"Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, kita baru bisa mengidentifikasi 53 orang di mana dari bukti-bukti yang ada kerugian ditimbulkan Rp 15,6 miliar," kata Ady.
"Namun, menurut pengakuan tersangka, korban sekitar 100 orang, jadi keuntungan dia bisa lebih lagi dari itu," imbuh Ady.
Ady menjelaskan, nilai investasi terkecil di Lucky Star adalah Rp 25 juta. Sementara nilai terbesar adalah Rp 500 juta.
Para korban diiming-imingi keuntungan sebesar empat sampai enam persen setiap bulannya.
"Ini yang jadi penyemangat calon-calon korban, pada saat dia memasukkan angka Rp 25 juta dia langsung mendapat keuntungan. Secara emosi atau ketertarikan dia tambah lagi, top up istilahnya, begitu seterusnya," ungkap Ady.
Selain dari mulut ke mulut, pelaku juga menjaring korban lewat promosi di media sosial.
"Lebih fokus dari media sosial, kemudian bagi yang sudah menerima keuntungan juga mungkin dia menyampaikan kepada lainnya jadi terus berlanjut seperti itu," kata Ady.
HS dijadikan tersangka pada kali kedua ia dipanggil oleh aparat dari Satreskrim Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi: Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Raup Lebih dari Rp 15,6 Miliar
Usai dijadikan tersangka, HS ditahan di Mapolres Jakarta Barat.