Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Kesalahan Telkom Perihal Gangguan PPDB DKI Jakarta 2021

Kompas.com - 08/06/2021, 19:35 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengungkap temuan baru berkait gangguan sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021.

Dia mengatakan, temuan tersebut berkaitan dengan pelayanan PT Telkom, selaku penyedia bandwith yang gagal memenuhi kebutuhan sistem PPDB sebagaimana sudah disepakati bersama.

"BUMN tersebut salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwith-nya sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Teguh mengatakan, Ombudsman sudah meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan PT Telkom terkait kendala yang muncul.

Baca juga: Ombudsman DKI: Server Situs PPDB Jakarta Tidak Siap Hadapi Traffic Tinggi

Dari hasil keterangan, Dinas Pendidikan sudah menyampaikan kebutuhan mereka, termasuk proses integrasi data dengan Dinas Dukcapil ke sistem pendataan nilai raport (Sidanira).

Dinas Pendidikan meminta agar sistem integrasi tersebut bersifat dinamis untuk memberikan kesempatan koreksi apabila salah input dari pendaftar.

"Telkom sebelumnya telah menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira yang tahun sebelumnya dilakukan secara statis menjadi dinamis walaupun belum memiliki pengalaman pengintegrasian secara dinamis tersebut di PPDB yang jumlah usernya sangat banyak," kata Teguh.

Baca juga: Orangtua Siswa Ini Kesal, 6 Kali Gagal Daftar PPDB Jakarta gara-gara Gangguan Server

Kemudian Telkom membuat simulasi dan uji coba sebulan sebelum penyelenggaraan PPDB dan menyebut tidak ada kendala saat melakukan uji coba.

Namun pada faktanya, kata Teguh, Telkom gagal melakukan prediksi sehingga terjadi kendala dalam penyelenggaraan PPDB pada hari pertama akibat tak mampu memenuhi kebutuhan transfer data untuk sistem dinamis.

"Telkom tidak mampu memberikan jalan keluar berupa mitigasi teknis untuk mengantisipasi kegagalan tersebut dan Disdik DKI (terpaksa) membuat mitigasi dalam alur proses," ucap Teguh.

Baca juga: Ragam Hambatan Proses PPDB Jakarta 2021, dari Situs Error hingga Optimalisasi Sistem

Akibatnya sistem yang sebelumnya diminta dinamis harus kembali ke sistem statis untuk memperlancar akses pembuatan akun.

Namun risikonya, kata Teguh, setiap pendaftar tidak bisa mengoreksi data yang sudah dimasukkan dalam sistem.

"Maka jika ada kesalahan data yang di-input oleh pendaftar, perbaikannya dilakukan ke pos-pos pelayanan Disdik secara manual dan justru hal tersebut menjadi hal yang sangat rawan mengundang kerumunan di masa pandemi," kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com