Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Guru Ngaji Cabuli 5 Murid: Minta Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan hingga Mengaku Khilaf

Kompas.com - 10/06/2021, 06:53 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menguak kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap lima muridnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku berinisial HS (58).

Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Murid Akhirnya Tertangkap

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kemudian mengungkap kasus tersebut dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).

Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut:

1. Awal kasus terungkap

Ketua RT setempat, Tarso, mulanya mendapat aduan dari salah satu orangtua korban soal kasus tersebut.

"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Tarso, Senin (7/6/2021) malam.

Dalam jumpa pers, Kombes Guruh bercerita, kejadian bermula ketika salah satu orangtua korban mencari keberadaan putrinya yang belum sampai di rumah hingga pukul 22.00 WIB.

Setelah orangtua mendapat informasi, rupanya korban sedang berada di rumah yayasan tempatnya belajar mengaji bersama HS.

Baca juga: Guru Ngaji di Penjaringan Diduga Cabuli 5 Muridnya di Tempat Mengajar

Akhirnya korban menceritakan hal yang dia alami kepada orangtuanya.

"Kemudian diberi tahu bahwa korban ini saat itu berada dengan pelaku. Kemudian pada saat itu dicari dan ketemu, korban bilang dan bercerita pada orangtuanya perlakuan yang dilakukan tersangka terhadap korban," ucap Guruh.

"Kemudian dari cerita korban, korban ini tidak sendiri, karena beberapa temannya diperlakukan sama oleh pelaku," tambah Guruh.

Sementara itu, menurut Tarso, HS meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi orangtua korban menolak dan melaporkan HS ke polisi.

"Orangtua korban kekeh ke ranah hukum. Karena sudah ada visum dan melapor, akhirnya akan melanjutkan ke ranah hukum," kata Tarso.

2. Pelaku melarikan diri ke Pandeglang

Tarso mengatkan, HS melarikan diri ke Pandeglang, Banten, setelah kasusnya mencuat.

"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Guru Cabul di Penjaringan Iming-imingi Korban dengan Baju dan Uang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com