Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Manajemen McD Terkait Kerumunan Promo BTS Meal, Polisi: Mereka Minta Maaf

Kompas.com - 10/06/2021, 15:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memanggil sejumlah manajemen gerai McDonal's setelah dilakukan penutupan buntut adanya kerumunan promo BTS Meal pada Rabu (9/5/2021).

Dalam agenda yang dilakukan oleh Polsek dan Polres untuk klarifikasi itu, manajemen McD telah menyampaikan permintaan maaf.

"Ada berapa Polsek, Polres mengundang klarifikasi gerai setempat untul diambil keterangannya. Hasilnya managemen seluruhnya minta maaf atas kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Kerumunan Order BTS Meal di Jakarta: 20 Gerai McDonalds Ditutup, 12 Kena Sanksi Tertulis

Yusri menggatakan, Polisi bersama Satpol PP sebelum memanggil manajemen McD telah melakukan penindakan awal dengan membubarkan kerumunan dan penutupan gerai.

Penutupan gerai McD dilakukan selama satu hari sebagai sanksi atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan cepat kita lakukan pembubaran. Kemudian beberapa gerai dari Satpol PP dilakukan penutupan 1x24 jam," kata Yusri.

Yusri menambahkan, Polisi dan Satpol PP yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanganam Covid-19 menyarankan kepada manajemen McD agar memperbaiki layanan penjualan menu baru itu guna tidak terjadi antrean panjang.

"Kita menyarankan kepada managemen untuk perbaikan sementara aplikasi salah satu pointernya memberikan diskon yang cukup besar makanan dan sesajian yang ada dengan betul-betul diperbaiki," kata Yusri.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP sebelumnya memberi sanksi 32 gerai McDonald's yang ada di wilayah Jakarta terkait kerumunan yang ditimbulkan saat peluncuran promo menu BTS Meal.

Baca juga: Cerita Pegawai McDonalds Layani Order BTS Meal, Kerja Cepat hingga Dicaci Pengantar Makanan

Dari 32 gerai yang diberikan penindakan, 20 gerai ditutup sementara dan 12 gerai lainnya diberikan sanksi tertulis.

Berikut sejumlah gerai McDonald's yang diberikan sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta:

JAKARTA BARAT

1. McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (ditutup 1x24 jam)

2. McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam)

3. McDonald's Puri Kembangan (ditutup 1x24 jam)

4. McDonald's Jalan Citra 7 Blok B.02 No. 28-31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kalideres (ditutup 1x24 jam)

5. McDonald's Jalan Taman Alfa Indah Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam)

6. McDonald's Jalan Palmerah Barat (ditutup 1x24 jam)

JAKARTA PUSAT

1. McDonald's Stasiun Gambir (ditutup 1x24 jam)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com