Kebohongan kesembilan, Bima Arya mengaku menindak tegas semua pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor. Namun menurut Rizieq, hanya RS Ummi dan dirinya serta Hanif Alattas yang dipidanakan hingga disidangkan ke pengadilan.
Kebohongan kesepuluh adalah Bima Arya menyebutkan bahwa jika seseorang yang tidak tahu dirinya sakit, lalu mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja, kemudian setelah diperiksa dokter ternyata sakit, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong karena tidak tahu.
"Faktanya, khusus untuk saya tetap disebut berbohong walaupun tidak tahu," imbuh Rizieq.
Baca juga: Dalam Nota Pembelaan, Rizieq Sebut 10 Kebohongan Wali Kota Bogor
Rizieq Shihab kemudian membandingkan tuntutan dari jaksa terhadapnya dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor dengan tuntutan kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pasalnya, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
"Penyiram air keras ke penyidik KPK hanya dituntut satu tahun penjara, tapi kasus pelanggaran protokol kesehatan dituntut enam tahun penjara," kata Rizieq.
"Selain itu, ternyata juga bagi JPU bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan hanya kejahatan biasa, tapi kejahatan luar biasa," tutur Rizieq.
Selanjutnya, Rizieq juga turut membandingkan perkaranya dengan kasus penistaan agama terdakwa eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam perkara tersebut, Ahok hanya dituntut pidana percobaan 2 tahun penjara.
"Bagi JPU bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan hanya kejahatan biasa, tapi kejahatan luar biasa, sehingga jauh lebih jahat dan lebih berat dari kasus penistaan agama yang pernah dilakukan Ahok",
"Buktinya, Ahok si penista Agama hanya dituntut hukuman percobaan 2 tahun, sedang penyiram air keras ke penyidik KPK hanya dituntut 1 tahun penjara, tapi kasus pelanggaran protokol kesehatan dituntut 6 tahun penjara," ujar Rizieq
Baca juga: Di Pengadilan, Rizieq Shihab Kaitkan Diaz Hendropriyono dengan Tewasnya Laskar FPI