Rizieq menolak dianggap dengan sengaja menutupi hasil tes swab-nya kepada publik. Dia kemudian membandingkan kasusnya dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang diketahui sembunyi-sembunyi saat terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sejumlah pejabat dan tokoh nasional banyak yang merahasiakan kondisi kesehatan mereka. Seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang merahasiakan dirinya kena Covid-19 pada 2020," ujar dia.
"Ahok juga merahasiakan dirinya sekeluarga terkena Covid-19, sehingga anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay pada 22 Januari 2021 di berbagai media massa mengatakan bahwa tidak ada kewajiban seorang pasien positif Covid-19 secara aktif harus mengumumkan dirinya terpapar," lanjutnya.
Baca juga: Perkara Kasus Tes Usap, Rizieq Shihab Minta Bebas Murni dan Dipulihkan Nama Baiknya
Terakhir, Rizieq menilai, kasus tes usap di RS Ummi yang menjeratnya adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan, bukan kasus kejahatan.
"Sehingga cukup diterapkan sanksi administrasi, bukan sanksi hukum pidana penjara," kata Rizieq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.