JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota geng motor, yakni DY (19) dan IN (22) ditangkap polisi pada Minggu (13/6/2021).
Kepala Satuan Samapta Polres Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, penangkapan bermula saat anggotanya melakukan patroli wilayah guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada Minggu pukul 05.00 WIB, di Jalan Tubagus Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, jajaran Samapta Polres Jakarta Barat menemukan beberapa pemuda yang diduga anggota geng motor.
"(Mereka) konvoi dengan membawa senjata tajam sambil melakukan live di Instagram dengan tujuan untuk mencari lawan," kata Agus dalam keterangannya, Minggu.
Melihat hal tersebut, Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat mengejar dan berhasil mengamankan dua remaja.
Agus mengatakan, jenis senjata tajam yang digunakan adalah celurit.
"Ya benar, dua pemuda berhasil diamankan berikut senjata tajam jenis celurit," kata Agus.
Baca juga: Panglima Perang Geng Motor Melawan Saat Ditangkap, Coba Pukul Polisi dengan Balok
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Duren.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima penyerahan kedua pelaku tersebut.
"Kedua remaja tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Rosana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.