Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pencuri Perabotan di Apartemen Kawasan Setiabudi, Pura-pura Jadi Pemilik

Kompas.com - 14/06/2021, 19:19 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri menggasak barang-barang di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Komplotan pencuri yang berinisial BY (26) dan FQ (30) dengan leluasa menggasak barang-barang yang berukuran kecil hingga besar setelah berpura-pura menjadi pemilik apartemen.

Baca juga: Curi Berbagai Perabotan hingga Unit Apartemen di Setiabudi Kosong, Komplotan Pencuri Ditangkap

Dalam keterangan tertulis, Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pencurian tersebut terungkap saat pemilik apartemen mengecek unit apartemen miliknya.

Saat itu, barang-barang milik korban sudah berantakan dan banyak perabotan miliknya hilang.

"Atas dasar tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Metro Setiabudi dan petugas piket Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Rinaldo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Rinaldo menyebutkan, komplotan pencuri tersebut diketahui merupakan tukang renovasi di apartemen tersebut.

Baca juga: Seberapa Genting Lonjakan Covid-19 di Jakarta? Ini Fakta dan Datanya...

Komplotan tersebut kemudian melihat ada unit apartemen yang tak berpenghuni.

"Karena mereka ini tukang renovasi di samping unit apartment TKP, mereka ini manjat melalui AC kemudian lompat. Kemudian membuka teralisnya pakai barang-barang yang sudah kami amankan. Kemudian baru buka pintu dari dalam lalu bawa barang-barang itu keluar," tambah Rinaldo dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com.

Komplotan pencuri tersebut melakukan aksinya secara bertahap. Rinaldo menyebutkan, komplotan pencuri menggasak barang-barang pemilik unit apartemen sejak Maret.

"Pelaku ini pura-pura mengaku kepada sekuriti sebagai pemilik apartemen. Oleh karena itu, mereka leluasa keluar masuk apartemen membawa barang-barang curian mereka. Setelah berhasil masuk ke dalam unit, kemudian pelaku membawa barang-barang berharga dalam unit tersebut, dan membawa keluar apartemen dengan alasan barang-barang buangan hasil renovasi," ujar Rinaldo.

Baca juga: 3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok Ditangkap Saat Beraksi

Rinaldo menyebutkan, sebagai tukang renovasi, komplotan pencuri tersebut memiliki akses keluar masuk apartemen.

"Jadi mereka tidak sekaligus mencuri tapi ambil kecil-kecil. Begitu tidak ketahuan, terus berlanjut sampai satu unit (kamar apartemen) kosong," tutur Rinaldo.

Adapun tersangka BY ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, sedangkan LQ ditangkap di rumah kos di kawasan Menteng Atas, Setiabudi.

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh para tersangka yaitu lemari pakaian, lemari buffet TV, kitchen set, dan dua set tempat tidur yang terdiri atas dua kasur serta dua pasang bantal dan guling berikut sarung bantalnya.

Baca juga: Selundupkan Harley dan Brompton, Eks Dirut Garuda Ari Askhara Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Pelaku juga membawa tiga meja nakas, satu set meja kerja dan kursi, dua set lampu gantung kristal, satu set meja Kitchen Island, dua set meja rias, satu set sofa warna putih, satu cermin, satu lukisan gambar burung, satu lukisan gambar tanaman bunga, dan tiga bedcover.

Selain itu, pelaku juga mencuri satu alat pijat elektrik, dua tas golf warna cokelat berikut 13 stik golf, dua lampu kamar, satu pajangan kaligrafi, satu penutup mobil merek Krisbow, satu tas make up warna hitam, dua pasang anting warna emas merek Monet, satu kotak obat, satu meja kecil.

Barang-barang lainnya yang dicuri yaitu tiga pintu lemari, satu vas bunga, satu pemanggang roti merek National, satu set perlengkapan dapur, satu bungkus plastik berisi pembersih, satu bungkus bubble wrap, satu lemari plastik, satu perlengkapan umroh, satu koper warna merah, satu unit kulkas dua pintu merek LG, dan satu kompor standing merek ARISTON.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com