Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Lolos PPDB Jakarta? Jangan Khawatir, Masih Ada Tahap Kedua

Kompas.com - 17/06/2021, 21:43 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 tahap kedua akan dibuka guna mengisi sejumlah bangku kosong yang tersisa dari tahap sebelumnya karena peserta tidak lapor diri setelah dinyatakan lolos.

PPDB tahap kedua dilaksanakan di sekolah yang masih memiliki kuota setelah tahap pertama selesai dilaksanakan.

Rencananya, PPDB tahap kedua akan dibuka pada 5-7 Juli 2021, dan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Sementara, hasil PPDB tahap kedua akan dilakukan pada 7 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.

Selain itu, masa lapor diri akan dibuka di hari berikutnya pada 8-9 Juli 2021 hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021, Banyak Pendaftar Keluhkan Data Tak Sinkron ke Posko di Jakbar

PPDB tahap kedua hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. CPDB yang belum pernah atau tidak diterima dalam PPDB tahap pertama boleh ikut mendaftar.

Di PPDB tahap kedua ini, CPDB jenjang SD dapat memilih 3 sekolah tujuan sesuai dengan daftar zona sekolah PPDB tahap kedua.

Dalam penyeleksiannya, jika jumlah CPDB yang mendaftar di suatu sekolah melebihi daya tampung, maka dilakukan prioritas seleksi dengan urutan yakni pertama usia tertua ke usia termuda, kemudian pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.

Baca juga: Jangan Lupa, Lolos PPDB Jalur Afirmasi Harus Lapor Diri

Dalam pelaksanaannya, CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Tahap Kedua masih berlangsung

Sementara itu, untuk CPDB jenjang SMP/SMA dapat memilih pilihan sekolah dengan syarat sebagai berikut:

- Paling banyak 3 sekolah pada jenjang SMP.

- Paling banyak 3 peminatan pada jenjang SMA, pilihan pemintaan boleh berasal dari sekolah yang berbeda.

- Pilihan sekolah dapat di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

CPDB jenjang sekolah menengah yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB tahap kedua masih berlangsung.

Dalam penyeleksiannya, jika jumlah CPDB jenjang sekolah menengah melebihi daya tampung, maka dilakukan prioritas seleksi dengan urutan yakni pertama total pembobotan indeks prestasi akademik, kemudian urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.

Sementara itu, CPDB yang telah diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan, atau dianggap mengundurkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com