Harapannya, keberadaan jalur sepeda nantinya tidak akan mengganggu kendaraan-kendaraan lain dan pengguna jalan lainnya.
"Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi, sehingga tidak mengganggu para pengguna atau moda-moda yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut," kata dia.
Adapun hal ini disampaikan Listyo merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mengusulkan agar jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin dibongkar.
Sahroni berpendapat, keberadaan jalur sepeda tersebut dapat menciptakan diskriminasi antara pengguna sepeda road bike, sepeda seli, maupun pengguna jalan lainnya.
"Mohon kiranya Pak Kapolri dengan jajarannya, terutama ada Korlantas di sini, untuk menyikapi jalur permanen dikaji ulang. Bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bilamana ada risiko ditanggung masing-masing di jalan yang ada di Sudirman-Thamrin," ujar politikus Partai Nasdem itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.