Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Sebaran Zona Merah di DKI

Kompas.com - 18/06/2021, 11:29 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif harian Covid-19 di Jakarta meningkat tajam pada Kamis (17/6/2021), dengan 4.144 kasus.

Sebelumnya, kasus positif harian hanya menyentuh angka 1.000 hingga 2.000 kasus dalam sehari.

Kasus aktif per Kamis kemarin adalah sebanyak 22.388. Hal ini membuat rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Ibu Kota kewalahan.

Sebanyak 84 persen tempat tidur isolasi, dari total kapasitas 8.524, dan 74 persen tempat tidur ICU, dari kapasitas 1.186, sudah terisi.

Baca juga: Virus Corona Varian Delta Dikhawatirkan Lebih Mudah Menyerang Anak-anak

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengingatkan masyarakat mengenai situasi Jakarta yang ia sebut sedang "tidak baik-baik saja".

"Jumlah orang yang antre masuk rumah sakit makin meningkat. Untuk itu mari jaga diri," ujar Fadil pada Kamis kemarin.

Secara kumulatif, kasus positif di DKI Jakarta hingga Kamis (17/6/2021) adalah 458.815 kasus, 428.764 di antaranya sembuh dan 7.713 meninggal dunia.

Sementara 22.388 pasien masih menjalani perawatan ataupun isolasi, seperti dilansir dari corona.jakarta.go.id.

Baca juga: Tren Kasus Positif Covid-19 pada Anak-anak Meningkat, Balita Ikut Jadi Korban

Zona merah

Terdapat dua wilayah di DKI Jakarta yang saat ini berada di zona merah, atau masuk ke dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).

Kedua wilayah tersebut adalah:

1. RT 013/RW 009 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Terdapat sembilan kasus aktif yang tersebar di tujuh rumah di wilayah tersebut.

2. RT 006/RW 004 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Terdapat 19 kasus aktif yang tersebar di enam rumah di wilayah tersebut.

Wilayah yang masuk ke dalam kategori WPK, sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2000, harus mendapatkan perlakuan khusus.

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Meledak Lagi, Ada 4.144 Kasus Baru Hari Ini, Kedua Tertinggi sejak Pandemi

Pergub tersebut mengatur bahwa setiap wilayah yang berstatus WPK akan dipantau dan diawasi secara ketat.

Di wilayah tersebut, juga harus dilakukan screening Covid-19 dan penelusuran kontak erat para pasien positif Covid-19.

Pemerintah berhak memberlakukan sanksi, terutama sanksi sosial, terhadap warga di WPK yang melanggar ketentuan isolasi/ karantina mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com