Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2021, 08:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terkait adanya pinjaman online (pinjol), KSP Rupiah Petir Pro.

Hal itu menyusul adanya teror yang dialami oleh seorang pria, Dian Siregar karena diduga nomor ponsel miliknya dijadikan penjamin pinjaman oleh temannya, AR.

"Kami akan sampaikan ke Kemenkominfo untuk (aplikasi pinjol) diblokir," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Diteror hingga Diancam Pinjol gara-gara Nomor Kontak Dijadikan Penjamin oleh Teman

Tongam menjelaskan, rentetan pesan berbuntut teror dan ancaman yang dialami oleh Dian akibat adanya seseorang yang meminjam uang melalui aplikasi pinjol ilegal, namun terlambat mengembalikan.

"Pinjol ilegal ini selalu membawa masalah, termasuk peminjam yang memberikan nomor kontak kita ke pinjol ilegal," ucap Tongam.

Tongam mengatakan, sejauh ini OJK telah mengantisipasi adanya kasus serupa seperti dialami oleh Dian dengan cara melakukan blokir aplikasi pinjol melalui Kemenkominfo.

OJK juga akan melakukan edukasi berlanjut kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjol karena kerap berujung meresahkan.

"Kami mengharapkan masyarakat yang menerima penagihan agar segera blokir semua kontak. untuk juga kepada peminjam agar jangan sembarangan menyebarkan data kontak ponsel orang," ucap Tongam.

Sebelumnya, Dian Siregar kaget setelah mendapatkan pesan singkat dari salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol), KSP Rupiah Petir Pro.

Mulanya Dian diimbau agar dia menyampaikan pesan kepada debitur pinjol berinisial AR untuk segera membayar angsuran sebesar Rp 1.470.000.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Pinjol Ilegal Rp Cepat: Tawarkan Bunga Pinjaman Rendah tetapi Tagihan Tak Wajar

Dian menceritakan, pesan itu pertama kali diterima pada Rabu (15/6/2021) siang, setelah dirinya tak menjawab telepon dari pinjol.

"Pertama awalnya telepon. Karena yang hubungi saya nomor tidak dikenal, tidak saya jawab. Tiba-tiba dia (pinjol) WhatsApp untuk menyampaikan ke AR supaya membayar pinjaman," kata Dian.

Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR.

Namun, Dian terus menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda. Setidaknya selama tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik melalui pesan hingga telepon.

"Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus begitu," ucap Dian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com